Ini Alasan Pemerintah Guyur Diskon PPnBM 0% Kendaraan Bermotor
Ilustrasi mobil. (Sumber: Shutterstock.com) |
Suara Kalbar– Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau diskon pajak untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.
Diskon pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian integral yang selaras dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen
yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local
purchase di atas 70%. Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai
dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.
Diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan
diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan
berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat
bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga
bulan.
Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM
DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.
Pemberian diskon pajak ini juga didukung
kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong
kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai
uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut
Risiko).
Kombinasi kebijakan ini diharapkan juga dapat
disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan
skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengungkit
kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak
bulan Juli 2020. Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas
kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga
(RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi
yang telah semakin nyata.
Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya
diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor yang
tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah
melandai.
Diskon pajak kendaraan bermotor
diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan
ekonomi Q4-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren
pemulihan ekonomi yang semakin nyata.
Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di
Q2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi
-2,19% di Q4-2020. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh
stimulus belanja negara berbagai program penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi nasional.
Konsumsi RT secara bertahap juga
mengalami perbaikan. Dari sisi produksi, insentif ini akan memperkuat
pemulihan ekonomi sektor-sektor strategis domestik.
Sumber : Suara.com