SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara PKK Kalbar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi Sertifikat Halal, NIB, dan QRIS

PKK Kalbar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi Sertifikat Halal, NIB, dan QRIS

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Erlina Norsan, meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Jumat (1/8/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Ketapang (Suara Kalbar) – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat perannya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor dalam pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), aktivasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Erlina Norsan, meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Jumat (1/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal sinergi antara TP PKK Provinsi Kalbar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bank Kalbar, serta Kementerian Agama dalam memperkuat legalitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Erlina Norsan menegaskan bahwa TP PKK hadir sebagai mitra strategis pemerintah yang berperan menjembatani masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar lebih mudah mengakses berbagai layanan pendukung pengembangan usaha.

“Hari ini merupakan momentum perdana TP PKK berkolaborasi bersama PTSP, Bank Kalbar, dan Kementerian Agama dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat halal, NIB, dan QRIS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap instansi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Sertifikasi halal menjadi kewenangan Kementerian Agama, layanan QRIS difasilitasi oleh Bank Kalbar, sedangkan penerbitan NIB dilakukan melalui DPMPTSP.

“PKK tidak memiliki program penerbitan sertifikat halal, NIB, maupun QRIS. Peran PKK adalah sebagai mediator dan penggerak agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Erlina, seluruh layanan tersebut diberikan secara cuma-cuma sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melengkapi legalitas usahanya.

“Momentum seperti ini jangan sampai dilewatkan. Masyarakat diberikan kemudahan tanpa biaya untuk melengkapi legalitas usahanya. Dengan memiliki sertifikat halal, NIB, dan QRIS, usaha mereka akan semakin kuat dan lebih mudah berkembang,” tuturnya.

Ia menambahkan, legalitas usaha merupakan salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah, termasuk peluang mendapatkan bantuan permodalan dan pengembangan usaha.

“Salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat adalah melalui kemudahan akses bantuan dan pengembangan usaha bagi mereka yang telah memiliki legalitas, seperti sertifikat halal dan NIB. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat agar segera melengkapi persyaratan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Erlina mengungkapkan bahwa kolaborasi pelayanan terpadu ini tidak akan berhenti di Kabupaten Kayong Utara. TP PKK Provinsi Kalbar berkomitmen memperluas pelaksanaan program serupa ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

“Insya Allah, kegiatan seperti ini akan kami lanjutkan di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Harapannya semakin banyak masyarakat dan pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan serta kemudahan dalam mengembangkan usahanya,” ungkapnya.

Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, Bank Kalbar, dan Kementerian Agama, TP PKK Provinsi Kalbar berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu naik kelas, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TP PKK Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung pemberdayaan keluarga, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mendorong UMKM agar semakin adaptif terhadap perkembangan dunia usaha dan transformasi ekonomi digital.

Penulis: Layli/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play