85 Persen Nakes di Sanggau Sudah di Vaksin
![]() |
Ketua MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan saat di vaksin kedua SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah |
Sanggau (Suara Kalbar) – Vaksinasi tahap dua terhadap pejabat esensial kembali dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau di Kantor Bupati Sanggau, senin(15/2/2021).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting mengatakan, pemberian vaksin dosis kedua diikuti 12 orang yang terdiri dari pejabat esensial dan para tokoh.
“Hari ini yang divaksin tahap kedua sama dengan jumlah pertama yaitu 12 orang. Semua datang, terdiri dari pejabat esensial, tokoh agama, tokoh masyarakat, forkopimda. Ditambah pejabat esensial yang tertunda pada saat vaksinasi tahap pertama, sekitar 8 orang. Pak Bupati masih ditunda. Dan di kecamatan mulai besok,” kata Ginting kepada wartawan usai pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di Kantor Bupati Sanggau, Senin (15/2/2021).
Diungkapkan Ginting, Sudah sebanyak 85 persen tenaga kesehatan (nakes) di Bumi Daranante, julukan Kabupaten Sanggau sudah menerima vaksin Covid -19 tahap pertama.
“Vaksinasi tahap pertama total 85 persen dari target sudah divaksin. Target kita 1.900 tenaga kesehatan, itu dari segi sasaran. Kalau dari segi jumlah vaksin yang terpakai sudah 93,5 persen,” katanya.
Dijelaskannya untuk pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sanggau tahap pertama belum 100 persen. “Memang ada beberapa tenaga kesehatan yang ditunda dan ada juga yang tidak bisa divaksin,” ungkap Ginting.
Terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mencatat hanya terjadi pada 9 orang dari total 85 persen tenaga kesehatan yang menerima vaksin.
“Dari 23 fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi, ada KIPI ringan. Artinya tidak perlu tindakan medis lebih lanjut, misalnya gatal, pegal, lemah, pusing sebentar, mengantuk. Tapi tidak mengganggu aktivitas. Total 9 orang,” ucap Ginting.
Ia menambahkan, ada perubahan pedoman vaksinasi yang diperluas cakupannya. Pertama, sudah bisa untuk orang yang usianya 60 tahun ke atas asalkan sehat. Kedua, sudah bisa untuk hipertensi di atas 170 asal terkontrol. Begitu juga diabetes mellitus, penyakit komorbid yang terkontrol sudah bisa divaksin.
“Ketentuan tersebut setelah BPOM menyetujui penggunaannya dan diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor: KH.02.02/II/368/2021 tentang Pelaksaaan Vaksinasi Covdi-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyitas Covid-19 serta Sasaran Tunda,” tutup Ginting.
Penulis: Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now