Sepuluh Peminta Sumbangan Diamankan Satpol PP
![]() |
| Sebanyak 10 orang peminta sumbangan di persimpangan lampu merah diamankan petugas Satpol PP Kota Singkawang, Kamis (14/1/2021). |
Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak 10 orang peminta sumbangan di persimpangan lampu merah atau traffic light di ruas jalan utama Kota Singkawang ditertibkan Satpol PP Kota Singkawang pada Kamis (14/1/2021).
“Memang sudah kita amankan peminta sumbangan yang biasa melakukan aksinya di lampu merah, dan ini tentu membahayakan keselamatan diri mereka serta pengguna jalan yang lain,” ujar Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karyadi.
Dia menjelaskan sebanyak 10 orang peminta sumbangan itu merupakan santri di salah ponpes di Kabupaten Mempawah dan dibawah tanggung jawab seorang koordinator.
“Kami amankan mereka dan meminta keterangan dari mereka terutama koordinatornya, dan sudah saya tegaskan bahwa meminta sumbangan di tengah ruas jalan akan sangat membahayakan keselamatan,” katanya.
Menurut Karyadi sebaiknya para santri diberikan life skill atau keterampilan hidup sehingga kedepan akan memiliki daya saing serta memiliki mental yang kuat dan produktif.
“Kan bisa diajarkan bertani, berkebun, beternak atau kemampuan lainnya. Kalau mereka sudah memiliki keterampilan hidup, tentu nantinya akan mampu menyumbang untuk hal yang positif,” jelasnya.
Karyadi juga menegaskan tidak benar bahwa peminta sumbangan ini melakukan penipuan. “Mereka tidak menipu, tapi mereka memang murni meminta sumbangan, tapi cara mereka meminta sumbangan di tengah jalan sangat membahayakan keselamatan dan juga banyak juga warga yang melapor ke saya,” katanya.
Penulis : Tim Liputan






