Rumah Kontrakan di Rubini Permai Mempawah Digerebek Polisi

Rumah kontrakan di BTN Rubini Permai Nomor 26 di Jalan Dr Rubini Mempawah yang tampak sepi usai penghuninya digerebek polisi yang diduga dari Polda Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Warga BTN Rubini Permai, di Jalan
dr. Rubini Mempawah dikejutkan dengan kedatangan dua mobil berisi sejumlah
polisi yang diduga dari Polda Kalbar, Sabtu (9/1/2021) pukul 15.45 WIB.

Kedatangan polisi tersebut, langsung melakukan penggerebekan
di sebuah rumah kontrakan bernomor 26. Posisi rumah berada di jalur II atau
jalur belakang BTN Rubini Permai yang belum ramai ditempati.

Para polisi tampak berusaha masuk dan kemudian mengamankan
sejumlah orang berpasang-pasangan. Ketua RT dan Ketua RW setempat tampak dipanggil
polisi.

Usai mengamankan sejumlah orang dan barang bukti yang berada
di rumah tersebut, rombongan polisi ini langsung menuju ke Semudun. Diduga,
masih ada barang bukti atau tersangka lain yang akan diamankan.

Dari penuturan warga yang kebetulan berada di TKP saat
penggerebekan, diperoleh informasi, bahwa kasus penangkapan  itu terkait dengan penyalahgunaan narkotika
jenis sabu-sabu.

 

Penulis : Dian Sastra