Targetkan Jongkat Zona Hijau, Polsek Siantan Gencarkan Penegakan Prokes
![]() |
| Tim Satgas Penanganan Covid-19 Polsek Siantan ketika menyampaikan imbauan protokol kesehatan di titik-titik keramaian warga di Desa Sungai Nipah. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist. |
Mempawah (Suara Kalbar)-Polsek Siantan, Polres Mempawah,
semakin menggencarkan upaya pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan
(prokes).
Siang dan malam petugas kepolisian selalu turun menyampaikan
imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar disiplin 3M dalam aktivitas
sehari-hari, khususnya saat berada di luar rumah.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek
Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, langkah masif menyosialisasikan
prokes ini dalam upaya mewujudkan Kecamatan Jongkat menjadi zona hijau
Covid-19.
“Karena target menjadikan Kecamatan Jongkat menjadi zona
hijau, maka Polsek Siantan akan terus turun ke masyarakat menyampaikan imbauan
prokes, baik siang maupun malam,” ungkap Rahmad Kartono.
Kunci pencapaian target zona hijau ini adalah meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19, serta langkah pencegahannya
dengan disiplin 3M.
“Yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci
tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir,” jelasnya.
Misalnya pada Selasa (15/12/2020) malam. Tim Satgas Polsek
Siantan menggelar Opsnal Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahap VI Tahun 2020.
Sasarannya adalah sejumlah kafe, warung kopi di Desa Sungai
Nipah dan Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat.
Selain menyampaikan imbauan protokol kesehatan, Satgas
Polsek Siantan juga memberikan teguran lisan dan mencatat identitas masyarakat
yang kedapatan tidak mengenakan masker.
“Pada Opsnal Aman Nusa II yang kita gelar Selasa tadi malam,
sebanyak tujuh warga telah kita tegur lisan karena tak patuh protokol
kesehatan. Kesemuanya kita data dan kemudian diberikan pembinaan,” beber
Kapolsek.
Penulis : Dian Sastra





