News  

Pelaku Pembacokan ditangkap Polres Karimun

Pelaku Pembacokan ditangkap Polres Karimun.SUARAKALBAR.CO.ID/Humas Polres Karimun

Karimun (Suara Kalbar) – Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil tangkap pelaku pembacokan  dengan inisial RS (50) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 pada pukul 23.00 Wib yang mengakibatkan korban  AS (46) tergeletak bersimbah darah, Jumat (4/12/2020).

TKP Kejadian Pembacokan terjadi di teras halaman rumah korban yang berlokasi di RT 07 RW 02 No 60 Kel.Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun, Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi Pers nya kronologis kejadian sebelum terjadinya penganiayaan berat (pembacokan) korban dengan pelaku minum tuak (Miras) di teras halaman rumah korban, akibat kondisi tidak dalam keadaan sadar (mabuk) terjadi kesalahpahaman yangmana kemudian pelaku pergi mengambil sebilah parang dengan panjang 70 Cm kemudian langsung membacok Korban ke arah Kepala yang mengakibatkan korban bersimbah darah dengan kondisi terlentang”

“Pelaku Pembacokan tidak lain merupakan abang kandung korban,”kata Kapolres.

“Kejadian pembacokan berawal antara korban dengan pelaku terjadi kesalahpahaman dalam kondisi mabuk, pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban bahwa pelaku tidak memperhatikan anaknya yang dititipkan kepada korban,” ucap Kapolres.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok sepanjang 70 Cm dibagian kepala sebelah kiri, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Karimun.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Bison Satreskrim Polres Karimun saat hendak akan melarikan diri setelah 30 menit terjadinya kejadian penganiayaan berat (pembacokan),” pungkasnya.

Penulis: Nia/R