Masyarakat di Perbatasan Diminta Tidak Mengadakan Perayaan Malam Tahun Baru
Anggota Polsek Entikong memasang baliho imbauan protokol kesehatan. |
Entikong (Suarakalbar)- Camat Entikong Suparman pastikan masyarakat di perbatasan Indonesia dengan Malaysia tidak mengelar perayaan pergantian tahun sesuai dengan imbauan pemerintah di masa pademi Covid-19.
“Kita telah berulang kali mengimbau dan mensosialisaikan terkait larangan perayaan malam pergantian tahun untuk mencegah kerumunan. Jika masih ada yang nekad tentu Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembubaran,” ujar Camat Entikong, Suparman, Senin (28/12/2020).
Disampaikan Parman, ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kegiatan yang melibatkan orang ramai tentu berisiko dengan penyebaran Covid-19. Karena itu perayaan malam pergantian tahun dilarang pemerintah.
“Jika malam pergantian tahun sebelum pandemi jelas akan semarak dan ramai. namun ditengah pademi ini lebih baik masyarakat berdiam diri dirumah dan berdoa semoga pademi ini segera berlalu,” kata Suparman.
Di tempat yang sama juga disampaikan Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing menegaskan kerumunan yang dilakukan malam pergantian tahun bakal dibubarkan. Pihaknya melalui bhabinkamtibas bersama Bhabinsa koramil Etikong terus memantau aktivitas di masyarakat.
“Jangan anggap remeh Covid19 ini. tetap gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Covid-19 belum berlalu, dukung Satgas untuk memutus penyebaran Covid-19 di perbatasan,” pungkasnya.
Penulis : Agus Alfian