Kadinkes: Siapapun yang Masuk Kalbar Tetap Gunakan Syarat PCR Negatif
![]() |
| Suasana Bandara Supadio SUARA KALBAR/Foto:Pri |
Pontianak (Suara Kalbar) – Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PakKlin) pada 8 Desember 2020, tidak merekomendasikan penggunaan Rapid Test Antigen untuk skrining di pintu masuk bandara. Juga tidak direkomendasikan penggunaan pada orang yang asimtomatik atau tanpa gejala.
Hal tersebut juga sesuai dengan interim guidance WHO, tgl 11 September 2020, dimana penggunaan di Airport dan penggunaan pada orang asimtomatik tidak direkomendasikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan jika Kemenhub memakai standar rapid antigen negatif, maka hal tersebut akan sia-sia.
“Karena masih ada yang akan lolos dan ini kita sudah buktikan pada penumpang Batik Air yang 20% dari sampelnya ternyata positi,” ungkap Harisson, Minggu (27/12/220).
Menurutnya tujuan skrining ini untuk menurunkan tingkat penyebaran penyakit, dan sekaligus menghambat lalu lintas perjalanan orang pada masa liburan panjang.
“Karena setelah liburan panjang, bila tidak dikontrol, kasus konfirmasi Covid-19 akan jauh meningkat. Kasihan penumpang pesawat, kasihan petugas bandara, kasihan masyarakat yang berada disekitar yang akan tertular karena kita menetapkan standar skrining yang tidak mumpuni,” paparnya.
Iapun mempertanyakan mengapa kerja harus tanggung tanggung? Sehingga ditegaskan mantan Kadinkes Kabupaten Kapuas Hulu ini bahwa Satgas Kalbar menggunakan standar PCR yang akurasinya 98%.
“Jadi apa yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar itu sudah sesuai berbasis bukti dan keilmuan (evidence based). Kalbar tidak ingin mendown grade atau menurunkan standar skrining atau pemeriksaan terhadap orang yang diduga positif Covid-19,” tuturnya.
Iapun menanbahkan bahwa Satgas Kalbar tetap memakai syarat hasil laboratorium PCR negatif untuk seluruh warga yang akan masuk melalui Bandara Supadio Pontianak.
“Syarat hasil laboratorium PCR Negatif harus dilampirkan baru boleh masuk ke wilayah Kalbar,” pungkasnya.
Penulis: Pri





