Edi Kamtono ke CPNS: Jangan Cengeng
![]() |
| 388 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.SUARAKALBAR/Prokopim |
Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 388 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan para CPNS yang baru menerima SK
tersebut untuk memahami aturan-aturan yang berlaku di pemerintahan,
mulai dari Undang-undang sampai pada peraturan daerah.
“Saya berharap
kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru supaya menjadi ASN yang
kuat, cerdas dan tidak cengeng. Jangan sampai baru bangun pagi sudah
lemah,” ucapnya usai menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan CPNS
dan pemasangan pin Korpri di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin
(28/12/2020).
Untuk itu, kata Edi, para ASN harus memiliki semangat serta
menanamkan sikap disiplin di dalam diri masing-masing. Sikap semangat
harus terus ditingkatkan dalam rangka memastikan peningkatan kualitas
pelayanan publik kepada masyarakat. Edi mengingatkan bahwa sebagai ASN,
bekerja berdasarkan aturan, bukan hanya sekadar suka-suka saja.
“Kemudian ada pertanggungjawaban baik internal maupun eksternal termasuk
masyarakat,” katanya.
Edi menambahkan, para CPNS yang telah menerima SK, maka mereka menjadi
bagian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dirinya menekankan
kepada para CPNS agar dalam bekerja tidak mengedepankan ego sektoral
atau terkotak-kotak, tetapi kedepankan kolaborasi.
“Pemikiran, pemahaman
dan wawasan sekarang juga harus dikolaborasikan,”ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan kepada para ASN untuk memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mentaati aturan yang
berlaku apabila ingin sukses.
Dirinya mengingatkan bahwa sebagai ASN
yang ditanamkan adalah pengabdian, bukan untuk dipuji atau mendapat
sanjungan. Dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maka
akan memberikan dampak yang luar biasa untuk pembangunan di Kota
Pontianak.
Sebagai bagian dari Pemkot Pontianak, ASN juga diminta untuk
peka terhadap lingkungan. “Sekarang saya masih mendapatkan informasi
langsung dari masyarakat terkait pelayanan publik, sebagai pelayan maka
ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Edi.
Menurutnya, organisasi pemerintahan yang modern tugasnya adalah
melayani, bukan untuk dihormati dan membanggakan jabatan. ASN mempunyai
hak gaji, bahkan ada tambahan lagi dengan tunjangan tambahan. Namun
selain itu, kata dia, ASN juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan
tugas yang berdasarkan aturan. “Koordinasi juga harus dilakukan untuk
penyesuaian lingkungan,” tuturnya.
Edi berharap para ASN harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi untuk menambah wawasan. Informasi yang ada harus dimanfaatkan
untuk meningkatkan pemahaman, kualitas dan kompetensi.
“ASN juga harus
peka dan peduli terhadap masyarakat,” terangnya.
Dengan kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk menambah
wawasan. Informasi yang ada harus dimanfaatkan untuk peningkatan
pemahaman, kualitas dan kompetensi. sebagai ASN juga harus peka dan
peduli terhadap masyarakat.
Edi menambahkan, pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah program yang
sudah direncanakan terganggu akibat pembatasan-pembatasan. Bahkan ada
pencapaian yang melambat atau tidak tercapai.
“Kuncinya kita sebagai ASN
adalah memberikan pelayanan yang cepat, benar dan bisa memberikan
multiplier efek bagi pembangunan,” ucapnya.
Dari 388 CPNS, 214 diantaranya tenaga pendidikan, 144 tenaga
kesehatan dan 30 tenaga teknis. Sedangkan berdasarkan golongan, terdiri
dari golongan III sebanyak 293 orang dan 95 orang golongan II.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





