SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan

Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan

Barang milik negara hasil penindakan periode 2019-2020 dimusnahkan bea dan cukai entikong dengan cara di bakar.SUARAKALBAR.CO.ID/Agus Alfian

Entikong (Suara Kalbar)- Barang milik negara hasil penindakan Bea dan Cukai Periode 2019-2020 dimusnahkan dengan cara dibakar.Barang yang dimusnahkan itu antara lain kosmetik, produk pangan, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan produk hasil tembakau.

“Hari ini kami juga memusnahkan 1.420.108 batang rokok ilegal dan produk lainya hasil penidakan selama tahun 2019-2020. dengan nilai mencapai Rp. 289.142.063,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, Rabu (2/12/2020)

Ia mengungkapkan, berbagai barang yang dimusnahkan itu merupakan barang rampasan dan sitaan telah ditetapkan menjadi barang negara yang diamankan pada periode 2019-2020.
Barang-barang itu dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen resmi, barang ilegal dan pemilik barang juga tidak diketahui. Sehingga, ditetapkan menjadi barang sitaan negara.

Barang milik negara hasil penindakan periode 2019-2020 dimusnahkan
bea dan cukai entikong dengan cara di bakar.SUARAKALBAR.CO.ID/Agus
Alfian

Ia mengatakan, barang-barang tersebut masuk melalui pintu-pintu perbatasan Indonesia dengan Malaysia, baik dari pintu resmi maupun jalur tidak resmi yang ada di sekitar PLBN Entikong sehingga merugikan negara.

“Pada saat ditemukan, rata-rata barang ilegal itu dalam keadaan ditinggal oleh pemiliknya dan ditetapkan sebagai barang sitaan negara. Tidak bisa dimanfaatkan atau dihibahkan, maka harus dimusnahkan,” ungkapnya.

Ristola membenarkan jika, daerah perbatasan di Kalbar umumnya memiliki potensi kerawanan penyelundupan tak terkecuali entikong. Untuk itu, kata dia, pengawasan dan sinergitas bersama TNI-Polri harus ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke wilayah Kalbar.

“Di masa pandemi COVID-19 ini kita jangan sampai lengah. Justru situasi sekarang pengawasan tetap dilakukan optimal dengan menggelar pengawasan gabungan di jalur tidak resmi untuk mencegah masuknya produk secara ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Agus Alfian

Komentar
Bagikan:

Iklan