News  

Warga Serahkan Senpi Rakitan Kepada Polsek Capkala Polres Bengkayang

Tokoh masyarakat Dusun Kucipu, Kim Jun menyerahkan senjata api rakitan dari seorang warganya kepada Polsek Capkala Polres Bengkayang, Selasa (24/11/2020).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Warga Dusun Kucipu Desa Capkala Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang menyerahkan senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis lantak ke aparat Polsek Capkala Polres Bengkayang pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda L. Simbolon mengatakan senpi rakitan tersebut diserahkan Kim Jun, Tokoh Masyarakat Dusun Kucipu kepada anggotanya.

“Senjata api rakitan itu didapat Kim Jun  dari warga Dusun Kucipu. Pemilik meminta agar senjata api miliknya dapat diserahkan ke aparat kepolisian,” ujar Kapolsek Capkala, Ipda L. Simbolon.

Dia menjelaskan ini merupakan hasil dari Bhabinkamtibmas Polsek Capkala yang dalam sepekan ini Bhabinkamtibmas memberikan imbauan tentang Operasi Pekat Kapuas 2020 serta bahaya dari senpi rakitan.

Kapolsek Capkala mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena senpi tersebut diserahkan secara sukarela kepada kami selaku petugas, tentunya kami tidak akan memprosesnya secara hukum,” kata Ipda L. Simbolon.

Penulis : Kurnadi