SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Selain Penerapan Prokes, Perlunya Vaksinasi Covid-19

Selain Penerapan Prokes, Perlunya Vaksinasi Covid-19

Webinar Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik KPCEN Kabupaten Landak secara online, Senin (23/11/2020).

Landak (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)  Kabupaten Landak, Subanri mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selain menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, perlu juga intervensi lain seperti imunisasi berupa pemberian vaksin.

Subanri mengatakan menindaklanjuti regulasi dari Perpres Nomor  99 Tahun 2020 dan Kementrian Kesehatan RI bahwa pemberian vaksin Covid-19 dijadwalkan pada awal tahun 2021 mendatang.

“Kita berdoa agar pemberian vaksin ini agar lebih cepat dari rencana awal,” ujar Subanri dalam Webinar Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik KPCPEN Kabupaten Landak secara online, Senin (23/11/2020).

Dia menjelaskan vaksin Covid-19 rencananya akan diprioritaskan kepada kelompok rentan pada usia 18-59 tahun yang ditujukan kepada tenaga kesehatan serta kelompok prioritas lainnya seperti petugas pelayanan publik, kelompok yang merupakan usia produktif, kelompok kontak erat Covid-19 dan administrator pemerintah yang terlibat pelayanan publik.

Vaksin ini juga rencananya, kata Subanri, akan diberikan kepada kelompok rentan dengan kondisi yang sehat dengan harapan natinya tidak menularkan kepada orang yang memiliki penyakit kormobid maupun kepada usia yang berada di bawah 18 tahun maupun di atas 59 tahun.

“Jika ada usia produktif 18 hingga 59 tahun yang memiliki penyakit kormobid atau penyakit bawaan maka sebaiknya disembuhkan dulu atau dilakukan pemeriksaan oleh dokter apakah dapat diberikan vaksin,” jelas Subanri.

Pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak 2 kali. Pemberian vaksin tahap dua akan dilakukan dengan jeda 14 hari setelah peberian vaksin pertama.

Kadinkes Landak ini menegaskan, meskipun nantinya telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19, dirinya tetap mengimbau menerapkan perilaku hidup bersih seperti sering mencuci tangan dan menggunakan masker.

Subanri menilai vaksinasi ini sangat penting dilakukan karena wabah Covid-19 sangat cepat penularannya melalui kontak langsung. Sedangkan data kasus Covid-19 di Kabupaten Landak masih mengalami peningkatan.

“Oleh karena itu, Pemkab Landak secara masiv terus melakukan pelacakan Covid-19,” jelasnya.

Berdasarkan zona Covid-19, untuk saat ini Kabupaten Landak berada pada Zona Kuning. Sedangkan berdasarkan data Covid-19 per 23 November 2020 di Kabupaten Landak dengan total sebanyak 160 konfirmasi positif Covid-19, 67 konfirmasi isolasi, 88 konfirmasi sembuh dan 5 konfirmasi meninggal dunia.

Penulis: Tim Liputan/Adv

Komentar
Bagikan:

Iklan