SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 1009, 20 Gram

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 1009, 20 Gram

 

Satuan Narkoba Polres Bengkayang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang merupakan pengungkapkan pada Minggu (4/10/2020) pukul 18.00 WIB. 

Bengkayang (Suara Kalbar) –  Polres Bengkayang melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang merupakan pengungkapan pada  Minggu (4/10/2020) pukul 18.00 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma melaui Kasat Narkoba Polres Bengkayang AKP Rizal mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satgas Pamtas TNI-AD Yonif 642/Kps di Jagoi Babang.

“Ini pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satgas Pamtas TNI-AD Yonif 642/Kps dengan berat 1011,03 gram bruto, namun disisihkan untuk sampel uji BPOM dan pembuktian perkara sehingga dimusnahkan sebarat 1009, 20 gram bruto,” ujarr  AKP Rizal, Senin (9/11/2020).

Pengungkapan kasus narkoba kali ini yang merupakan kerja sama antara Satgas Pamtas dan Satuan Narkoba Polres Bengkayang dengan melakukan pengembangan dan mengamankan total lima orang pelaku.

“Barang bukti Narkoba yang berasal dari Malaysia ini rencananya akan di bawa ke Sanggau Ledo. Ini merupakan bentuk kominten kami yang tidak pernah henti untuk memberantas peredaran narkoba,” kata AKP Rizal.

Pemusnahan BB Narkoba dilaksanakan di Mako Polres Bengkayang dilakukan dengan cara di blender dicampur cairan pembersih lantai lalu di buang ke selokan yang disaksiakn oleh pihak Kejaksaan Bengkayang, BNNK Bengkayang, Satgas Pamtas TNI-AD serta Pengadilan Negeri Bengkayang. 

Penulis : Kurnadi

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan