News  

Bupati Natuna Pimpin Ralor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak

 

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal

Natuna (suarakalbar) – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Natuna, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, jum’at (6/11) siang.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah, Asisten dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Hamid Rizal menjelaskan bahwa dasar pembentukan Desk Pilkada adalah Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Permendagri 9 Tahun 2005, Pasal 6 Ayat 1 yang berbunyi ‘untuk pengendalian pelaksanaan Pilkada dibentuk Desk Pilkada Provinsi dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota.

Adapun dukungan pemerintah dalam desk Pilkada berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/5500/Otda, Tanggal 10 Oktober 2019, hal dukungan pemerintah pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

Adapun keanggotaan desk Pilkada Kabupaten/Kota dibentuk oleh Bupati/Walikota yang Ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan anggotanya dari unsur Pemda Kabupaten/Kota, Polres dan Kejaksaan Negeri.

Sedangkan tugas dari Desk Pilkada daerah adalah melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi, memberikan saran penyelesaian permasalahan serta  melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada secara berjenjang.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Natuna, Ike Krisnadian juga menyampaikan bahwa,  Pilkada serentak kali ini dilaksanakan di tengah wabah Covid -19, untuk itu diharapkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan harus ditingkatkan lagi dan diperketat penerapannya.

Karena pilkada serentak di Kabupaten Natuna tersebar di 15 Kecamatan dengan jumlah TPS  sebanyak 270, diharapkan tim gugus tugas Kabupaten dan Kecamatan untuk bekerja lebih ekstra, agar Covid 19 tidak menciptakan klaster baru, mengingat saat ini sudah terdapat pasien terpapar virus tersebut. 

Liputan : Imam

Editor : Kundori