144 CPNS Siapkan Pemberkasan, Ismail: 10 Tahun Tak Boleh Minta Pindah
![]() |
Pengarahan pemberkasan 144 CPNS yang lolos seleksi di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. |
Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 144 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos tiga tahapan seleksi, mengikuti pengarahan pemberkasan di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (5/11/2020) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menyampaikan ucapan selamat dari Bupati Mempawah, Erlina, kepada 144 CPNS yang dinyatakan lolos seleksi. Ia juga menitikberatkan beberapa poin yang digarisbawahi Bupati Erlina
“Tanamkan niat, bulatkan tekad. Jadilah sosok ASN yang memiliki integritas tinggi. Berdedikasi dan penuh disiplin,” ucapnya.
Bupati Mempawah, tambah Ismail, juga menekankan pentingnya menjadi ASN yang berinovasi, berkreatif dan berdaya saing tinggi. Poin penting lainnya adalah memiliki sifat amanah. Dengan demikian, terbentuknya ASN yang berkualitas dapat terwujud.
“Saya mengharapkan para ASN agar sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya mengabdi kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Ismail.
Dalam kesempatan itu juga, disampaikan bahwa dalam proses pemberkasan, data yang disampaikan harus benar dan sesuai. Pengisian data dilakukan dengan cara mengisi formulir pada sistem yang langsung terkoneksi pemerintah pusat.
Ismail juga berpesan agar mentaati seluruh peraturan ASN. Baik yang tertuang dalam Undang- Undang maupun ketentuan lainnya.
“Misalnya, dalam Permenpan-RB Nomor 36 tahun 2018, maka para CPNS yang telah lolos seleksi ini tentu tidak diperkenankan untuk mengajukan pindah tugas dalam kurun waktu 10 tahun berdinas,” tegasnya.
Para CPNS ini kemudian diharapkan dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru, yakni tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah.
“Tentunya harus memiliki attitude yang baik dan terus meningkatkan skill agar dapat meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat,” pinta Ismail.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mempawah, Sumanto, menyampaikan, dari 2.040 pelamar hanya 144 orang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai.
Mereka terdiri dari 54 tenaga pengajar, 11 orang tenaga kesehatan dan 79 tenaga teknis. Ia juga menitikberatkan pada aturan yang berlaku.
“Seorang ASN harus selalu mematuhi aturan yang berlaku, dan selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Penulis : Dian Sastra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now