Polisi Datang Aktifitas PETI di Nanga Biang Sudah Tidak Ada
![]() |
| Satuan Reskrim Polres Sanggau menggunakan speed Polri melakukan pengecekan lokasi yang diinformasikan ke masyarakat bahwa ada kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungau Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/10/2020). |
Sanggau (Suara Kalbar) –Satuan Reskrim Polres Sanggau menggunakan dua unit speed Polri dan kekuatan 8 personel yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang melaksanakan pengecekan lokasi yang diinformasikan masyarakat bahwa ada kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/10/2020).
“Saat tiba dilokasi Penambangan tersebut, tim tidak menemukan adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin seperti yang telah di informasikan,” ujar Yafet dalam rilisnya yang dikirimkan via whatshapp, Rabu (21/10/2020) sore.
Dilanjutkannya kemudian Tim Sat Reskrim Polres Sanggau melanjutkan perjalanan serta menyisir pinggiran sungai ke Dusun Merona, Desa Nanga Biang kemudian bertemu dengan Kades Nanga Biang yang bernama Muardi.
“Dari keterangan Kades bahwa benar telah ada kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin sudah berjalan kurang lebih 10 hari di Sungai Kapuas di wilayah Dusun Sebongkup, tetapi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut sudah berhenti dan para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin tersebut telah pergi dari lokasi tersebut,”ujar Yafet.
Kemudian tim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan penambangan PETI di wilayah sungai Kapuas karena ini merupakan tindakan pidana yang berdampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan sekitar.
“Setelah melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud tim sat reskrim Polres Sanggau kembali ke Mapolres Sanggau dalam keadaan baik dan lancar,” katanya.
Penulis : Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





