Kepala BPBD Sanggau Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
![]() |
| Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sanggau, Siron |
Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau (Kalak BPBD), Siron menyampaikan dengan telah diterapkan penegakan hukum Protokol Kesehatan Perbup Nomor 47 tanggal 1 Oktober 2020 .
“Saya harapkan supaya setiap warga masyarakat Kabupaten Sanggau jangan lupa keluar rumah memakai masker serta cuci tangan, jaga jarak sebelum dan sesudah melakukan aktifitas serta menghindari kerumunan,”ujar Siron, Jumat (3/10/2020).
Dia mengatakan untuk selalu jaga kesehatan diri, keluarga lantaran tidak semua orang tahu terhadap keberadaan Covid-19 dan jangan lengah atau selalu tetap waspada karena Covid -19 belum hilang.
“Yang terpenting bagaimana kita melakukan hidup sehat sesuai yang dianjurkan Kementerian Kesehatan RI,”ujar Siron.
Menurutnya, mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai meningkat lagi, masyarakat diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai Perbup Sanggau Nomor 47 Tahun 2020.
“Tidak semata-mata karena takut kena sanksi, tapi juga karena betul-betul sadar bahwa protokol kesehatan penting sekali,” kata Siron.
Penulis : Darmansyah / adv






