SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News IKM di Sanggau Untuk Registrasikan Produk Pangan

IKM di Sanggau Untuk Registrasikan Produk Pangan

Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto 

Sanggau (Suara Kalbar) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Sanggau untuk mendapatkan registrasi produk yang dihasilkan, terutama untuk produk industri rumah tangga.

Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto menyampaikan Badan POM sangat mendukung sekali para IKM di Sanggau untuk meregistrasikan produk yang dihasilkan. 

“Karena, melalui registrasi produk ini kita harapkan dapat menjamin dari segi mutu keamanan pangan,” katanya, kemarin.

Dikatakan Agus, hasil dari registrasi, para IKM akan mendapatkan nomor izin. 

“Kita juga nanti akan melakukan pendampingan supaya makanan yang dihasilkan IKM kita itu memenuhi persyaratan dari produk pangan minimal dari sisi sanitasi dan higienis,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, ada beberapa tingkatan untuk meregistrasikan produk pangan. Untuk skala industri rumah tangga atau biasa disebut pangan industri rumah tangga (PIRT), itu izinnya ada di dinas kesehatan kabupaten dan kota setempat. 

“Sementara Badan POM mengenai registrasi izinnya berupa makanan dalam negeri (MD) atau makanan luar negeri (ML) melalui proses impor,”ujarnya. 

Untuk upaya pendampingan UMKM atau IKM, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan berbentuk bimbingan teknis (Bimtek).

“Ya, supaya mereka bisa mengetahui prosedur meregistrasikan produknya, baik yang berskala PIRT maupun MD. Kami tetap berupaya dan mendorong agar UMKM di Sanggau bisa meregistrasikan produknya. Karena setelah diregistrasikan, nantinya ada sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh bila sudah teregistrasi. Karena makanan yang dihasilkan ini kan bisa masuk ke pasar modern dan ini juga memudahkan kami melakukan kontroling kepada produk–produk ini,” tutupnya.

Penulis Darmansyah/r

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan