SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Cegah Covid-19, Kajari Mempawah Ajak Masyarakat Gunakan Masker dengan Benar

Cegah Covid-19, Kajari Mempawah Ajak Masyarakat Gunakan Masker dengan Benar


Kepala Kejari Mempawah, Antoni Setiawan, menampilkan salam komando untuk mengajak masyarakat mencegah Covid-19.


Mempawah
(Suara Kalbar) – Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Antoni Setiawan, mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat mesti menerapkan secara disiplin protokol kesehatan. 

“Apalagi kini ada tren kenaikan jumlah terkonfirmasi di Kabupaten Mempawah. Solusinya, putuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” kata Antoni Setiawan, Senin (19/10/2020) pagi. 

Prinsip simpelnya adalah 3M. Yakni, mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir. 

“Dan tak kalah penting, selalu hindari kerumunan, sehingga tidak terjadi potensi penularan dari satu orang ke orang lainnya,” ucapnya. 

Terkait pemakaian masker, Antoni Setiawan ternyata punya pengalaman saat mengikuti sosialisasi protokol kesehatan di pusat-pusat aktivitas Kota Mempawah. 

“Saya melihat masih banyak warga yang mengenakan masker secara asal-alasan. Sebagian besar dipakai di dagu atau hanya menutup mulut. Ini perlu dikoreksi,” ungkapnya. 

Menurutnya, masker harus dikenakan dengan benar, yakni menutup mulut dan hidung. Sebab penularan Covid-19 umumnya melalui droplet, bisa karena batuk, bersin dan lain sebagainya. 

“Hanya dengan mengenakan masker secara benar dan menjaga jarak/physical distancing, maka potensi terinfeksi virus ini dapat diminimalisasi,” imbuhnya. 

Karenanya, sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah, Antoni Setiawan berharap seluruh lapisan masyarakat tetap waspada dengan bahaya Covid-19 serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Penulis : Dian Sastra/adv

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan