SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Sosialisasi TKBM Terminal Kijing Hadirkan Sekretaris INKOP Pusat

Sosialisasi TKBM Terminal Kijing Hadirkan Sekretaris INKOP Pusat

Rapat Sosialisasi TKBM Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing di Kantor Bupati Mempawah | Suarakalbar: Dian Sastra.

Mempawah (Suara Kalbar)-Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar acara Sosialisasi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Terminal Kijing, Senin (21/9) di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.

Sosialisasi dipimpin Bupati Mempawah, Erlina, sekaligus meluruskan konflik koperasi TKBM yang belakangan mencuat di Mempawah.

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia (INKOP TKBM), Agoes Budianto, jajaran Forkopimda, para pejabat Pemkab Mempawah, pengurus Koperasi TKBM di Kabupaten Mempawah dan PT. Pelindo II/IPC.

Bupati Mempawah, Erlina, kepada para wartawan mengatakan, sebelumnya pada 24 Juni 2019 telah digelar rapat pembahasan TKBM di Jakarta.

“Dalam pertemuan di Jakarta itu, dihadiri seluruh pihak terkait. Mulai unsur pemerintah pusat, Pemprov Kalbar, Pemkab Mempawah, KSOP Pontianak hingga pengurus koperasi TKBM. Dan saat itu menghasilkan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama,” ungkap Erlina.

Kesepakatan tersebut terkait usulan pembentukan TKBM untuk Pelabuhan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah.

Sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara administrasi Pelabuhan Terminal Kijing berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Pelabuhan exciting Pontianak berada di wilayah Kota Pontianak, sedangkan Pelabuhan Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah. Jadi, Pelabuhan Kijing bukan di wilayah Kota Pontianak,” tegasnya lagi.

Khusus Pelabuhan Terminal Kijing, tegas Erlina, harus memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat yang terdampak pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing.

“Maka siapapun pengelola Koperasi TKBM nantinya harus merekrut tenaga kerja dari masyarakat yang terdampak pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing,” ungkap Erlina.

Untuk membentuk Koperasi TKBM pelabuhan baru oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak (KSOP), diperlukan rekomendasi dari Bupati Mempawah.

“Ini perlu dicatat dan dipertegas harus berdasarkan rekomendasi Bupati Mempawah. Dan rekomendasi Bupati Mempawah saat ini adalah menunjuk TKBM yang telah ditunjuk oleh Bupati Mempawah periode sebelumnya,” ungkapnya.

Penulis : Dian Sastra

Komentar
Bagikan:

Iklan