Narkoba 12 kg Diamankan dari Jalur Illegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

![]() | |||
Teks foto. | Narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 kg diamankan bersama kurir 4 orang di jalan tidak resmi peebatasan indonesia-Malaysia |
Sekayam (Suara Kalbar) – Narkoba seberat 12 kg diduga kuat jenis sabu-sabu diamankan pihak Jalan inpeksi patroli perbatasan (JIPP) di Dusun Lubuk Tengah Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Senin (28/9/2020) malam.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi mengatakan penangkapan itu setelah ditemukan bukti sinergisitas TNI dan POLRI yang mana anggota Babinsa Koramil 1204/02 Sekayam dan anggota Bhabinkamtibmas Pollsek Sekayam bersama-sama mengamankan salah satu kurir yang membawa narkoba dari jalur tidak resmi yang ada di Kecamatan sekayam.
“Ada 12 paket narkoba yang dibawa oleh kurir, saat ini empat orang kurir sudah berada di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan terkait narkoba itu,” ungkap Raymond, Selasa (29/9/2020).
Disampaikan Raymond keberhasilan itu tidak lepas dari informasi yang disampaikan oleh warga kepada anggota Koramil dan Polsek Sekayam.
Ditegaskan Raymond bahwa daerah perbatasan khususnya Entikong dan Sekayam sangat rawan penyelundupan narkoba karena itu patroli dan pengawasan terus dilakukan secara bersamaan antara TNI dan POLRI.
“Saat ini ke empat kurir yang diamankan bersama barang bukti sabu 12 kg masih menjalani pemeriksaan yang intensif di Mapolsek Sekayam guna pengembangan,” beber AKBP, Raymond Marcellino Masengi.
Penulis : Agus Alfian