Jaring Tanggapan Masyarakat, PPK Sekadau Hilir Uji Publik DPS
Panitia Pemilihan Kecamatan Sekadau Hilir melaksanakan kegiatan uji publik bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (23/9/2020). |
Sekadau (Suara Kalbar) – Panitia Pemilihan Kecamatan Sekadau Hilir melaksanakan kegiatan uji publik bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Rabu (23/9/2020).
Ketua PPK Sekadau Hilir, Welly Yan Secondson mengatakan uji publik DPS dilaksanakan dalam rangka menjaring atau memperoleh masukan serta tanggapan dari masyarakat terhadap data pemilih untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
“Uji Publik dilakukan untuk mendorong masyarakat aktif dalam memberikan masukan atau tanggapan terhadap pengumuman DPS,” ujar Welly Yan Secondson.
Welly menyebut pelaksanaan uji publik sesuai Surat Edaran Nomor 784/PL. Eelly02.1-SD/01/KPU/IX/2020. Dalam uji publik jika ada tanggapan, masyarakat diminta mengisi formulir tanggapan Masyarakat Model A.1.A-KWK.
“Daftar Pemilih Sementara sudah diumumkan dari tanggal 19 – 28 September 2020 dengan menempel hardcopy daftar pemilih di kelurahan/desa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2019,” kata Welly.
Uji Publik dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 8 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam Kondisi Bencana Non alam Covid-19.
PPK Sekadau Hilir juga telah membentuk posko layanan masyarakat terhadap DPS di sekretariat masing-masing selama tujuh hari mulai tanggal 22 – 28 September 2020.
“Ketika memberikan tanggapan, masyarakat membawa data pribadi berupa KTP dan KK untuk sebagai acuan pengisian form tanggapan,” katanya.
Kegiatan uji publik mengundang Forkopimcam, perwakilan PPS yaitu PPS Sungai Ringin, Tanjung dan Selalong, tokoh masyarakat dan perwakilan Partai Politik yaitu PDIP, Hanura, Gerindra dan Demokrat.
Penulis : Tambong Sudiyono