DPRD Landak Terima Kunker DPRD Singkawang, Bahas Hutan dan Lingkungan
Wakil ketua DPRD Landak Lamri saat terima kunker DPRD Kota Singkawang (Suara Kalbar/MC DPRD) |
Landak (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Singkawang dalam rangka membahas mengenai pembabatan hutan dan kerusakan lingkungan, serta pembangunan yang tak berizin, Rabu (2/9/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Landak tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, didampingi anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Landak, dan anggota DPRD Kota Singkawang yang berjumlah 12 orang 9 diantaranya anggota DPRD Kota Singkawang, dan 3 lainnya anggota sekretariat DPRD Singkawan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Landak Lamri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para anggota DPRD Singkawang atas kunjungan kerja di DPRD Kabupten Landak.
“Kita juga didukung oleh OPD Dinas Lingkungan Hidup, satu hal yang positif kita sangat senang bahwa walaupun Kabupaten kita masih relatif muda kalau kita lihat kita dulu dari Kabupaten Induk tetapi apa yang sudah kita berikan bukan berarti kita hebat, mereka mau belajar dengan kita dan kita terima dengan baik,” ucap Lamri.
Lamri melanjutkan bahwa sesuai dengan surat, para anggota DPRD Singkawang sebelum datang ke DPRD Landak guna untuk membahas masalah kerusakan hutan dan lingkungan hidup
“Kita sampaikan baik, kita selaku DPRD Landak khususnya di Komisi A bahwa sesuai regulasi yang ada sudah kita sampaikan dan yang memperkuat pertemuan ini mereka sudah kita berikan bekal buah tangan mereka ada beberapa Perda sudah kita buat di DPRD kabupaten Landak ini,” lanjut Lamri.
Sementara itu, Ketua Komis A DPRD Landak Cahtatanus mengatakan, kunjungan kerja DPRD Kota Singkawang ke Kabupaten Landak adalah untuk bertukar pendapat dan berbagi ilmu bersama Anggota DPRD Landak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mana mereka mempertanyakan bagaimana mekanisme dalam pemberian izin bangunan di Kabupaten Landak.
“Karna ada beberapa persoalan yang terjadi di Kota Singkawang, ada masyarakat yang membangun tanpa melalui prosedur,
dan bagaimana Pemerintah Kabupaten Landak menyikapi dan mengatasi apa bila ada dari masyarakat yang membangun tanpa izin,” ucap Cahyatanus.
Ia juga menyampaikan, bahwa pertemuan bersama anggota DPRD Singkawang ini selain menjalin tali silaturahmi juga dalam rangka mendengar masukan dari DPRD Landak terutama hal-hal yang berkaitan dengan raperda tentang ketertiban umum.
“Mereka juga mencari masukan dari kita, dan sesuai hasil dari pembahasan raperda kita tentang ketertiban umun bagaimana masyarakat di Kabupaten Landak dalam hal pembangunan harus memperhatikan aturan-aturan yang ada atau payung hukum yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi l DPRD Kota Singkawang menyampaikan, pada kegiatan kunjungan kerja ini pihaknya ingin mempelajari beberapa hal terkait dengan lingkungan hidup.
“Dalam masa sekarang ini memang banyak pembangunan yang terjadi dan pembangunan ini sendiri tidak ditolak, tetapi pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan lingkungan hidup,” ucap Ketua Komisi l DPRD Kota Singkawang.
Ia juga mengatakan, bahwa disinilah pihaknya mencari gambaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak, bagaimana memberikan gambaran untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup khususnya di Kota Singkawang.
Penulis: MC DPRD Landak