Dalam Waktu Dekat Ini, Pontianak Akan Dilakukan Pembatasan Aktivitas Jam Malam
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. |
Pontianak (Suara Kalbar) – Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kembali akan memberlakukan aktivitas jam malam dalam waktu dekat ini.
Disampaikannya sesudah menghadiri rapat bersama tim gugus tugas Covid-19 Kota Pontianak, Edi mengatakan akan mengambil langkah dengan melakkan pembatasan aktivitas jam malam selama 14 hari.
“Kita rapat tim gugus tugas Covid-19 lengkap tadi bahwa rekomendasi kita melihat perkembangan Covid ini kita akan mengambil langkah. Nanti mulainya kita akan menentukan kapan. Saya minta tadi 14 hari kedepan sudah memulai ada pembatasan,” ujar Edi kepada awak media, Rabu (23/9/2020).
Dirinya menerangkan, pembatasan aktivitas jam malam ini belaku misalnya dengan membatasi jam buka warung kopi,dan pusat-pusat keramaian lainnya.
“Pembatasan jam aktivitas malam, bukan jam malam. Misalnya warung kopi jam 9 harus tutup,Mall juga ,terus taman-taman semua . Juga razia masker secara selama 14 hari. Kita akan membatasi selama 14 hari ini dan kita akan evaluasi lagi,” terangnya.
Dari pendisiplinan masyarakat di Kota Pontianak, Edi menjelaskan denda yang sudah dihasilkan mencapai 39 Juta.
“Kan sudah kita tenta, sudah 39 juta yang masuk dari hasil denda masyarakat ini. Kita nggak mau sebenarnya hasil ini besar kalau masyarakat itu disiplin, dan pemilik usaha juga ta’at,” bebernya.
Untuk pembatasan aktivitas jam malam ini masih akan menunggu hasil. Walikota Pontianak memastikan akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
“Pembatasan aktivitas jam malam masih dibahas. Apakah mulai hari ini,besok atau lusa kita tunggu hasilnya,” tukasnya.
Penulis : Yapi Ramadhan.