12 Orang Kembali Terjaring Tak Gunakan Masker Oleh Tim Gabungan

![]() |
Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi saat razia gabungan di gerbang selamat datang di Jalan Raya Sakkok, Singkawang, Kamis (17/9/2020) pagi. |
Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak 12 orang terjaring melanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020 dengan tidak menggunakan masker sehingga akhirnya diberi sanksi menyapu jalan pada saat razia gabungan di gerbang selamat datang, Jalan Sakok, Singkawang Selatan, Kamis (17/9/2020).
Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP Kota Singkawang, Satlantas Polres Singkawang, Dinas Perhubungan Kota Singkawang, dan Sub Detasemen Polisi Militer (POM) di Singkawang.
Tim dari Satpol PP Kota Singkawang melakukan razia terhadap masyarakat yang melanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang razia terhadap kendaraan bermotor, dan Dinas Perhubungan Kota Singkawang melakukan razia terhadap angkutan umum dan barang yang tidak layak jalan.
“Kami melaksanakan kegiatan terpadu stake holder yang ada bersama Dishub, Satpol PP, Dishub dan POM TNI dalam rangka menegakan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19 Kota Singkawang,” ujar Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Saiful Bahri.
Saiful Bahri mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk menegakkan hukum terkait protokol kesehatan Covid-19 sekaligus juga pelanggaran bagi pengendara motor.
Pemberian sanksi sesuai dengan tufoksi masing-masing dari tim gabungan yang turun. “Kita temukan pelanggaran protokol kesehatan dengan sanksi teguran tertulis dan sanksi kerja sosial, agar masyarakat mematuhi Perwako Nomor 49 Tahun 2020,” jelasnya.
Saiful Bahri mengatakan untuk meminimalisir lakalantas, pihaknya menemukan pelanggaran lalu lintas terhadap 29 kendaraan yang ditilang lantaran melanggar 7 tematik diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus dan pelanggaran lainnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Petrus Yudha Sasmita mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum dan barang, termasuk kendaraan yang tidak layak jalan, dan ditemukan 10 kendaraan yang tidak laik jalan dan terkait perizinannya.
“Nanti kita juga sesuaikan bagi penumpang yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer di Singkawang, Kapten CPM Abdul Kadir mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan bagi TNI-AD yang melakukan pelanggaran baik bagi pengendara lalu lintas maupun melanggar protokol kesehatan. “Tadi ada satu anggota TNI yang lupa membawa surat menyurat kendaraannya,” katanya.
Penulis : Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now