Wali Kota Singkawang Ungkap 135 Orang ODP, 10 PDP dan 1 Positif Covid-19

![]() |
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie didampingi Sekda Singkawang selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Singkawang saat konferensi pers di Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (24/3/2020) |
Singkawang(Suara Kalbar)- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengungkapkan saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Singkawang sebanyak 135 orang, sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 10 orang, dan masih satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Rincian dari ODP sebanyak 135 orang terdiri Singkawang Barat sebanyak 20 orang, Singkawang Timur sebanyak 12 orang, Singkawang Selatan sebanyak 41 orang, Singkawang Utara sebanyak 33 orang, Singkawang Tengah sebanyak 29 orang,” ujar Tjhai Chui Mie saat konferensi pers di Kantor
Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Selasa (24/3/2020).
Sedangkan 10 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata Tjhai Chui Mie, terdiri lima orang menunggu hasil pemeriksaan, empat orang negatif dan satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkait pemberitaan di media sosial, adanya dua orang warga Singkawang yang berasal dari Sarawak, Tjhai Chui Mie, menanggapi telah dilakukan tindakan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Setibanya dua warga Singkawang tersebut, langsung dibawa ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang untuk mendapatkan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan Kemenkes,” jelasnya.
Usai mengalami pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, papar Tjhai Chui Mie, dua warga yang bersangkutan tidak mengalami demam, sehingga tidak dilakukan tindakan isolasi medis di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang.
Kemudian yang bersangkutan bermalam di Hotel Tanjung , Kelurahan Pasiran selama dua hari yakni Senin (23/3/2020) hingga Selasa (24/3/2020).
“Pada hari ini Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang dan Puskesmas Singkawang Barat II, melakukan pemeriksaan kembali kondisi kesehatan dua warga Singkawang tersebut, dan hasilnya dinyatakan normal dan tidak mengalami gejala demam atau gangguan kesehatan lainnya,” katanya.
Tjhai Chui Mie menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dan komunikasi petugas Kesehatan dan warga tersebut, dan dua warga tersebut bersedia untuk dikarantina oleh Pemkot Singkawang.
Dua warga tersebut, dikarantina atau ditempatkan di eks Kantor Satpol PP Kota Singkawang di Jalan Firdaus. “Konsekuensinya, tentu ada pemberian permakanan dan pengawasan kesehatan lainnya, dan dalam proses karantina ditanggung Pemkot Singkawang,” jelasnya.
Hadir di dalam konferensi tersebut, diantaranya Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Dandim 1202 Singkawang, Letkol Arm Jacob Victor JL Lopulalan, Sekda Kota Singkawang, Sumastro, Kepala BPBD Kota Singkawang, Syafrudin, dan Asisten I Setda Singkawang, Heri Apriadi.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Hendra