Jumlah Pernikahan Melonjak Tajam, Tertinggi di KUA Anjongan 31 Mempelai

Buku nikah kedua suami istri. Sumber foto : Humas Kemenag Mempawah

Mempawah (Suara Kalbar)-Setelah beberapa bulan dibatasi karena pandemi Covid-19, jumlah pencatatan akad nikah di Kabupaten Mempawah melonjak tajam di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah, Mi’rad, mengatakan berdasarkan data Seksi Bimas Islam, per tanggal 11 Agustus 2020, tercatat 121 akad nikah yang dilaksanakan di Kabupaten Mempawah.

Adapun rinciannya terdiri atas, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mempawah Hilir berjumlah 12 peristiwa, KUA Sungai Kunyit 5 peristiwa, KUA Sungai Pinyuh 17 peristiwa, KUA Jongkat 23 peristiwa, KUA Toho 2 peristiwa, KUA Segedong 16 peristiwa, KUA Anjongan 31 peristiwa, KUA Kecamatan Mempawah Timur 15 peristiwa.

“Dari sembilan kecamatan, hanya KUA Sadaniang yang tidak ada peristiwa akad nikah. Kami memprediksi, angka peristiwa akad nikah akan terus bertambah. Apalagi sekarang ini kita baru saja merayakan Idul Adha 1441 H,” jelas Mi’rad.

Terkait dengan situasi daerah yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Mi’rad menyampaikan imbauan agar pelaksanaan pencatatan nikah, baik di Balai Nikah KUA maupun di luar balai nikah, senantiasa tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

“Karena pandemi ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, maka dalam proses pencatatan nikah hendaknya menjaga physical distancing atau tidak berkerumun, mengenakan masker, selalu mencuci tangan, baik dengan hand sanitizer maupun dengan sarana cuci tangan yang disediakan,” imbuhnya.

Penulis : Dian Sastra

Editor   : Hendra