Pilot Maskapai Pelat Merah Ditangkap karena Sabu
| Pilot tersangka sabu |
Suara Kalbar– Kepolisan Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang pilot dan
satu pemasok dalam dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tiga
pilot tersebut, dua dari maskapai penerbangan pelat merah satu dari
maskapai dari swasta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi
Sartono mengatakan, tiga pilot tersebut di antaranya IP, DC, DS,
kemudian satu pemasok yakni S. Ketiga pilot diamankan di kediamannya di
Cipondoh Kota Tangerang, Green Lake, pada 6 Juli 2020.
“Kita
amankan 4 orang satu Karyawan swasta. Tiga adalah pilot maskapai
penerbangan yang ada di Indonesia. Ketiga-tiganya dari maskapai yang
berbeda,” kata Budi kepada awak media pada saat rilis kasus ini di
Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020
Dari keempat pelaku, pihaknya mengamankan delapan paket sabu seberat 4
gram. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan dan sebuah sisa
paket sabu yang terpakai seberat 0,9.
“Yang bersangkutan kita
kenakan pasal 114 subsider Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana
maksimal 12 tahun penjara,” ujar budi
Sumber : Viva.co.id
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




