News  

Kejari Sanggau : Gunakanan Hati Nurani Dalam Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan hari puncak Hari Bhakti Ahyaksa (HBA)ke 60 dengan virtual dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan melakikan syukuran dengan pemotongan tumpeng serta menggelar perlombaan di Kantor Kejari Sanggau, Rabu (22/7/2020).


Sanggau 
(Suara Kalbar)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan hari puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)  ke-60 dengan secara virtual dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan melakukan syukuran dengan pemotongan tumpeng serta mengelar berbagai perlombaan di Kantor Kejari Sanggau, Rabu (22/7/2020).

“Hari ini adalah hari puncak acara HBA ke-60 merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang sebelumnya juga telah mengelar berbagai kegiatan. Dimana pada 19 juli melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada dua yayasan, kemudian hari berikutnya memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita didesa Nekan, Kecamatan Entikong beberapa waktu lalu terkena banjir bandang dan mengelar berbagai lomba,” ujar Kepala Kejari Sanggau, Tengku Firdaus.

Menurutnya, dalam kegiatan lomba tersebut dipesankan dari pimpinan di Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna diikuti oleh masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Adapun tema untuk HBA tahun ini yaitu terus bergerak dan berkarya, sejalan dengan tema ini kejaksaan negeri sanggau terus melakukan pembenahan dimana pada tahun 2019 telah memperoleh predikat WBK, kami mempunyai niat, tekad dan semangat yang sama untuk tahun ini maju untuk memperoleh predikat WBBM,”ujarnya.

Dia menjelaskan adapun beberapa inovasi yang telah kami lakukan yaitu pembenahan terkait pelayanan yang akan kami berikan kepada masyarakat sanggau diantaranya yaitu ada rumah singgah saksi, pengantaran barang bukti secara gratis, kerjasama dengan kantor pos untuk pengambilan tilang.

“Terkait penegakan hukum dibidang pidana umum dilaksanakan sidang secara online dimana para saksi dan jaksa berada di Kejari Sanggau kemudian hakim dan penasehat hukum di kantor Pengadilan dan terdakwa tetap di Rutan. Ini mencegah terjadinya penyebaran dampak Covid-19 di Kabupaten Sanggau,”kata Tengku.

Kajari Sanggau juga menegaskan dalam hal penegakkan hukum tetap mengunakan dengan hati nurani.“Sebagaimana pesan pimpinan. Gunakan hati nurani dalam penegakkan hukum. Jadi penegakkan hukum itu bukan hanya yang ada di buku saja, tapi gunakan hati nurani. Apakah perkara hukum itu layak atau tidak diajukan ke persidangan,” kata Kajari.

Ditambahkannya, khusus terhadap kasus korupsi, mengedepankan aspek pecegahan, tanpa mengesampingkan sisi penegakkan hukum.“Ini sudah kita lakukan dengan pendampingan terkait dana Covid dan sebagainya,”jelasnya.

Penulis          : Ucok

Editor            : Hendra