SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Erick Thohir ke KPK, Firli: Beliau Paparkan Program Pemulihan Ekonomi

Erick Thohir ke KPK, Firli: Beliau Paparkan Program Pemulihan Ekonomi

Menteri BUMN Erick Thohir

Suara Kalbar– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
menyambangi Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Rabu, 8 Juli 2020. Ada beberapa pembahasan yang dibicarakan
keduanya.

Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, menyatakan kunjungan
Erick terkait pemaparan program pemulihan ekonomi nasional menghadapi
kondisi Pandemi COVID-19.

“Beliau
memaparkan program pemulihan ekonomi nasional dalam menghadapi kondisi
pandemi COVID-19. Terutama program-program yang menjadi tanggung jawab
Kementerian BUMN,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta.

Setelah presentasi dari Menteri BUMN, KPK melihat program, regulasi,
mekanisme, pelaksanaannya. Kemudian, berapa anggarannya sampai mapping titik rawan penyimpangan.

“Sesuai
tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tak terjadi
korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi kementerian dan lembaga,
melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah,” jelasnya.

Firli melanjutkan, terkait dalam pengawasan anggaran penanganan
COVID-19, KPK sudah membentuk 15 Satuan Tugas atau Satgas pencegahan di
Gugus Tugas penanganan COVID-19.

Selain membentuk Satgas
Pencegahan, KPK juga membentuk 8 Satgas penindakan COVID-19. Dalam
kesempatan rapat tadi, KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedoman
prinsip good goverment and clean governance dan akuntabel.

“Terkait
akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan
komunikasi dengan BPK RI. Itu yang dibahas,” katanya.

Ia
menambahkan, KPK juga menugaskan dua Deputi untuk pengawasan anggaran
Covid-19 yaitu Deputi Pencegahan Pahala Naenggolan dan Deputi
Penindakan Karyoto.

“KPK berkomitmen melakukan pengawasan anggaran
penanganan COVID-19 dan jika ada yang berani korupsi yang mengakibatkan
kerugian negara, KPK tegas bertindak. Jangan main-main dengan anggaran
penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati,” lanjut eks
Kapolda NTB itu.

“Kita fokus untuk melakukan pemberantasan
korupsi. Kita berharap, mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari
korupsi bisa terwujud. Dream comes true,” ujarnya.

 Sumber : Viva.co.id

Komentar
Bagikan:

Iklan