SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tim Pemburu Koruptor Akan Diaktifkan Menkopolhukam

Tim Pemburu Koruptor Akan Diaktifkan Menkopolhukam

enkopolhukam Mahfud MD. [Dokumentasi Kemenko Polhukam]

Suara Kalbar– Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan mengaktifkan lagi
tim pemburu koruptor.

Mahfud MD menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor. Tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

“Nanti dikoordinir kantor
Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu
dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu
koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra,”
kata Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).

Untuk payung hukum tim pemburu koruptor
tersebut, menurut dia, Indonesia dulu sudah pernah memilikinya dalam
bentuk instruksi presiden.

“Inpres ini waktu itu berlaku satu tahun,
belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang, dan Kemenko
Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung
‘nyantol’ ke inpres itu,” ucapnya.

Kemenkopolhukam menggelar pertemuan
bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor
Staf Presiden (KSP) terkait Djoko Tjandra, Rabu.

Mahfud menjelaskan upaya pemerintah dalam
memburu dan menangkap Djoko Tjandra. Semua institusi terkait bertekad
untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra baik secara bersama-sama
maupun sesuai kewenangannya masing-masing.

“Kami optimistis Djoko Tjandra ini cepat atau lambat akan kita tangkap, optimis,” ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Djoko Tjandra pada Agustus
2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana
korupsi dalam kasus Bank Bali.

Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini.

Sumber : Suara.com

Komentar
Bagikan:

Iklan