SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sekadau Melantik Nurhadi Jadi Penjabat Sekda

Bupati Sekadau Melantik Nurhadi Jadi Penjabat Sekda

Bupati Sekadau, Rupinus melantik Nurhadi sebagai Penjabat Sekda Sekadau di Aula Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (1/7/2020).

Sekadau(Suara Kalbar) – Bupati Sekadau Rupinus resmi melantik Nurhadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sekadau menggantikan Sekretaris Daerah sebelumnya yaitu H. Zakaria Umar yang sudah purna tugas sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab Sekadau. Kegiatan berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (1/7/2020).

Dilantiknya Nurhadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 821.21/84/BKPSDM-B setelah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Barat.

“Atas nama masyarakat Sekadau dan pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan terimakasih kepada Bapak Zakari atas pegabdian dan jasa – jasa nya selama ini, selamat juga saya ucapkan kepada Bapak Nurhadi yang baru saja dilantik Sebagai Penjabat Sekda, Sekadau” ujar Bupati Sekadau, Rupinus.

Dia menjelaskan Penjabat Daerah paling lama menjabat selama 3 bulan sembari menunggu proses seleksi Sekda Definitif. Bupati juga menyebut dalam prosesnya nanti akan dilakukan secara terbuka bagi yang memenuhi syarat mencalonkan diri jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah.

Penjabat Sekda yang baru dilantik mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun dan mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Selain itu, Bupati menyebut Sekretaris Daerah juga bisa disebut sebagai tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati, terutama yang menggerakan visi dan misi Kepala Daerah.

“Kepada Penjabat yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik terhadap seluruh perangkat daerah agar roda pemerintahan terutama soal administrasi Pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Bupati.

Rupinus mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 Penjabat Sekda yang baru dilantik diminta membangun komunikasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bisa berjalan dan terlaksana dengan baik.

Diketahui jabatan Definitif Nurhadi merupakan Asisten 3 Sekda Sekadau dan sekarang merangkap menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah mulai 1 Juli sampai 30 September 2020 atau selama 3 bulan kedepan untuk selanjutnya dipilih Sekda Definitif.

Upacara pengambilan sumpah janji dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah dihadiri  Bupati Sekadau Rupinus, Wakil bupati Sekadau Aloysius, Ketua DPRD Radius Effendi, Kejari Sekadau Comundo Trisno, Waka Polres Sekadau Kompol Edy Haryanto, Pabung Kodim 1204 Sanggau Mayor Arh. M. Agus Setiawan, Ketua Bawaslu Nur Soleh dan seluruh pimpinan OPD Pemkab Sekadau.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan