SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tak Kunjung Selesaikan APBD, DPRD Melawi dan Mempawah Terancam Kehilangan Hak Selama Enam Bulan

Tak Kunjung Selesaikan APBD, DPRD Melawi dan Mempawah Terancam Kehilangan Hak Selama Enam Bulan

Karikatur Gubernur Kalbar, Sutarmidji

Pontianak (Suara Kalbar) – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat sudah berakhir pada 30 November.

Namun terdapat dua Kabupaten di Kalbar yang tidak menyelesaikan Perda terkait APBD, yakni Mempawah dan Melawi.

Melawi tahun ini adalah tahun ke empat . Kemudian saya akan pelajari kasus ini. Kalau Mempawah dengan Melawi tidak ada melaksanan tahapan yang sudah ditetapkan keduanya akan saya sanksi,” ungkapnya kepada wartawan diruang kerjanya.

Menurutnya ia akan menerapkan sanksi jika yang salah eksekutif, orang nomor satu di Kalbar inipun mengakui Bupati tak boleh terima haknya kecuali gaji.

“Tapi kalau salah dewan, sama dengan eksekutif dewan juga tidak akan diberikan haknya selama 6 bulan. Saya pastikan saya akan kenakan sanksi itu, kalau misalnya Melawi dua-duanya salah. Pak Panji baru masukan november sehingga dewan tak bisa bahas tapi kami masih kaji apakah salah dewan atau bupatinya,” jelasnya.

Terkait akan hal itu ia mengaku akan mengkaji yang dilalukan oleh timmasalah,KPD sebagai wakil pemerintah pusat daerah dan ia akan lakukan kewenangan itu.

“Bisa saja eksekutif di sanksi bisa jadi dua-duanya. Kita sedang pelajari semuanya. Melawi sudah saya sarankan segera ganti Ketua TAPD karena tidak pernah aktif dan Sekdanya sudah lebih 10 tahun harusnya cepat open bidding,” sesalnya.

Iapun menyesalkan bahwa Kabupaten Melawi yang merupakan tahun ke empat dan tiap tahun tidak pernah menyelesaikan APBD.

“Terjadi begini terus artinya apa yang salah disana. Harusnya bisa cepat semuanya  harus bicarakan tidak ada yang ngotot-ngototan,” tegasnya.

Bang Midji kembali menegaskan bahwa hal ini menjadi masalah dasar hukum Perda pemanfaatan APBD ketika hal itu dengan peraturan kepada daerah juga mempengaruhi dalam belanja dimana batasannya ada.

“Tapi yang rugi adalah daerah.,Makanya melawi tak maju- maju. Karena APBD-nya ambur adul terus. Ada aturannya harusnya Melawi antara dua itu kalau saya yang jadi auditor harus ada yang mengembalikan pendapatan yang sudah ada karena APBD terlambat,” tuturnya.

Iapun kembali menegaskan akan menurunkan tim ke Melawi, sementara Mempawah dijelasan mantan Walikota Pontianak dua periode ini akan membuat laporan dan akan dikaji dalam waktu satu minggu selesai.

“Kemudian kita akan tentukan sanksinya siapa sehingga tidak diberikan haknya. Kemudian kita akan lapor ke Kementrian Dalam Negeri. Saya pastikan ada sanksi tidak bisa dimain-mainkan, masak udah 4 tahun Melawi oppen biding ndak pernah sesuai dengan ketepatan waktu, baru kemaren tepat waktu,” sesalnya lagi.

Terkait sanksi, Midji menambahkan diberikan kepada seluruh DPRD Mempawah dan Melawi termasuk kunjungan, study tidak boleh selama 6 bulan.

“Kalau dewan mau protes tidak masalah, saya pastikan ini sesuai prosedur,” tegasnya.

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan