Polisi Tangkap Kakak Adik Pelaku Curanmor di Sekayam
![]() |
Barang Bukti Curanmor Kakak Adik di Sekayam |
Sekayam (Suara Kalbar)– Kurang lebih sepekan Unit Reskrim Mapolsek Sekayam berhasil mengamankan dua pelaku curanmor dengan inisial AFJ dan MS.
Keduanya merupakan warga asal Lampung.
Sebelumnya Tanggal 6 Juni lalu Lukman warga Balai Karangan III Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau melaporkan ke Maposek Sekayam, dimana motor dengan nopol KB 6279 UH yang terparkir diteras rumahnya raib.
“Sejak mendapatkan laporan kehilangan pekan lalu kami bekerja keras mengungkap kasus curanmor itu. Dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ungkap Kanit Reskrim Mapolsek Sekayam, Ipda. Kuswiyanto, Kamis (18/6/2020).
Disampaikan Kuswiyanto saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus itu apakah kedua tersangka ini ada kaitanya dengan kasus-kasus curanmor lainya di Sekayam.
“Kedua tersangka curanmor yang diamankan di Balai karangan disebuah rumah kost merupakan kakak beradik,” jelasnya.
Kanit Reskrim Mapolsek Sekayam mengingatkan kepada warga untuk menggunakan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan diteras rumah, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan.
Penulis : Agus Alfian
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now