SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dampak Covid-19, Pemkot Gratiskan Tagihan PDAM Bagi Rumah Tangga Sederhana dan Sosial

Dampak Covid-19, Pemkot Gratiskan Tagihan PDAM Bagi Rumah Tangga Sederhana dan Sosial

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Pontianak (Suara Kalbar) – Menyikapi kondisi di tengah
pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan keringanan
dengan menggratiskan tagihan PDAM bagi rumah tangga sederhana dan penggunaan
sosial seperti rumah ibadah dan sekolah selama tiga bulan terhitung mulai
tagihan bulan April 2020. “Kebijakan ini merupakan upaya stimulus terhadap
masyarakat yang terdampak serta penggunaan sosial seperti rumah ibadah dan
sekolah,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat konferensi pers
di Ruang Pontive Center, belum lama ini.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot Pontianak juga memberikan
stimulus berupa keringanan, minimum 10 meter kubik dikalikan tarif bagi rumah
tangga semi permanen yang memiliki usaha termasuk daerah perdagangan, baik yang
di dalam gang maupun pinggir jalan. “Akibat dari pemberian stimulus
tersebut tentu berdampak pada pendapatan PDAM,” ungkapnya.

Menurut Edi, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut,
berdasarkan perhitungan selama satu bulan, PDAM kehilangan pendapatan senilai
Rp2,5 miliar. Sehingga jika keringanan tersebut diberlakukan selama tiga bulan,
PDAM akan kehilangan pendapatan senilai Rp7,5 miliar. “Dalam kondisi
normal pendapatan PDAM perbulan bisa mencapai Rp13 milyar,” terangnya.

Pelanggan yang digratiskan tagihannya, tidak dikenakan
tagihan beban air, terkecuali retribusi kebersihan yang ditagihkan kepada
setiap pelanggan PDAM. Kendati demikian, Edi mengimbau warga agar mengggunakan
air sehemat mungkin. “Jadi, tidak mesti mumpung bebas lalu menggunakan air
secara boros sebab kita memerlukan biaya untuk memproduksi air bersih,”
jelas Edi.

Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Lajito menambahkan,
pemberlakuan keringanan tersebut menyebabkan adanya penurunan pendapatan PDAM
senilai Rp2,5 miliar per bulan. Penurunan pendapatan itu akan dikompensasi oleh
laba PDAM. “Namun untuk kualitas air tidak akan mengalami pengaruh jadi
kita tetap melayani masyarakat dengan baik. Kualitas akan dipertahankan tetap
baik,” imbuhnya.

Kendati akibat diberlakukannya kebijakan itu PDAM mengalami
penurunan pendapatan, namun Lajito memastikan hal itu tidak akan berpengaruh
terhadap biaya operasional. Saat ini, total pelanggan PDAM berjumlah 129 ribu.
Dengan kebijakan stimulus yang diberlakukan Pemkot Pontianak ini bisa menjangkau
pelanggan sekitar 113 ribu. Apabila dipresentasekan dengan jumlah penduduk Kota
Pontianak, maka kebijakan itu mencakup 80 persen. “Artinya Pemkot
Pontianak membantu 80 persen penduduk Kota Pontianak yang menjadi pelanggan
PDAM,” pungkasnya.

Penulis : Tim Liputan

Editor  : Dina
Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan