Bupati-Wabup Mempawah Sidak ASN, Puji Disiplin Pegawai

![]() |
Inspeksi mendadak Bupati dan Wakil Bupati Mempawah di Dinas PPKAD memastikan ASN masuk usai liburan lebaran.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)-Bupati Mempawah, Hj. Erlina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait disiplin aparatur sipil negara (ASN), Selasa (26/05/2020).
Dalam kunjungan yang didampingi Wakil Bupati H. Muhammad Pagi tersebut, Bupati Erlina memuji disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang ternyata tetap masuk kerja usai merayakan Idul Fitri 1441 H.
Sidak Bupati Erlina diawali ke BPKAD, dilanjutkan ke Bappeda, Diskominfo, Satpol PP, BKPSDM, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perkimtan dan Disperindagnaker. Setiap OPD yang dikunjungi, Erlina memeriksa absensi dan mengecek ruangan kepala badan, kepala dinas maupun para kepala bidang.
Ia ingin memastikan, para ASN berada di ruangan masing-masing untuk bekerja dan melayani masyarakat. Selain itu, bupati juga memotivasi pegawai agar bekerja lebih baik, mengimbau agar menjaga kesehatan, termasuk mengecek kondisi masing-masing OPD.
“Secara umum, saya bangga dengan ASN di lingkungan Pemkab Mempawah. Meski hanya sehari libur lebaran, namun mereka tetap menunjukkan komitmen masuk kerja untuk melayani masyarakat. Seperti ini yang saya inginkan,” ujarnya.
Kunjungan ini, tambahnya, juga menjadi sarana untuk menyapa dan mempererat silaturahim antara dirinya, Wabup, Sekda dan OPD di Kabupaten Mempawah. Ia berharap, dari silaturahim ini akan lahir sinergisitas yang baik di jajaran Pemkab Mempawah.
Terkait dengan pandemi Covid-19, Bupati Erlina kembali mengimbau agar ASN tetap bersemangat bekerja, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan ketat protokol pencegahan Covid-19.
“Adanya pandemi Covid-19 hendaknya tidak membuat ASN merasa ketakutan yang berlebihan. Tetap waspada dan terapkan protokol kesehatan secara benar,” imbuhnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno