SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkab Mempawah Ingatkan Pedagang Pasar Juadah Tetap Jaga Jarak

Pemkab Mempawah Ingatkan Pedagang Pasar Juadah Tetap Jaga Jarak

Para pedagang mengemaskan persiapan pasar juadah di Lapangan Basket Mempawah, Kamis (23/4/2020).

Mempawah (Suara Kalbar)-  Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah akan melibatkan tim pengamanan untuk memastikan aktivitas Pasar Juadah Ramadhan 1441 H berjalan dengan tertib sesuai anjuran dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Khusus Pasar Juadah Ramadhan 1441 H di Kota Mempawah, kita sudah mendapatkan 16 pedagang yang mendaftarkan diri. Lokasinya di Lapangan Basket Mempawah,” ujar Kepala Disperindagnaker Kabupaten Mempawah, Yusri, SE, Kamis (23/4/2020) sore.

Yusri mengatakan, pihaknya akan melibatkan tim pengamanan untuk pengawasan aktivitas Pasar Juadah Ramadhan 1441 H. Tim pengamanan tersebut terdiri dari unsur Pol PP Pemkab Mempawah, Dinas Perindagnaker, Dinas Perhubungan, Polres Mempawah dan pihak terkait lainnya.

“Tim inilah yang nantinya berada di lapangan untuk mengawasi dan memastikan aktivitas Pasar Juadah Ramadhan 1441 berjalan lancar sesuai syarat dan ketentuan yang telah kami tetapkan,” katanya.

Terkait pengamanan, Yusri mengatakan diprioritaskan untuk memastikan praktik social distancing terlaksana dengan baik. Termasuk pula pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pasar Juadah Ramadhan agar berjalan lancar.

“Para pedagang sudah ditekankan terkait kewajibannya mentaati syarat dan ketentuan yang telah kita tetapkan. Secara umum, syarat dan ketentuan untuk Pasar Juadah ini harus mendukung penerapan sosial dan physical distancing yang digaungkan pemerintah di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Yusri memastikan, pengamanan aktivitas Pasar Juadah Ramadhan 1441 H tidak hanya berlaku di Kota Mempawah saja, melainkan di tiap kecamatan di Kabupaten Mempawah. Untuk wilayah kecamatan akan ditentukan koordinator pedagang yang memantau aktivitas para pedagang Pasar Juadah.

Ia lantas berharap pula peran aktif pihak kecamatan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan pelaksanaan pasar juadah tersebut.

“Pedagang yang berjualan di pinggir jalan tidak kita akomodir, karena telah menyalahi aturan dan ketentuan yang ada. Nanti akan ada petugas yang memberikan peringatan kepada pedagang bersangkutan. Mungkin sifatnya imbauan dan peringatan,”jelasnya.

Penulis :  Dian Sastra

Editor :  Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan