Pemkab Mempawah Dukung Jika PSBB Diterapkan di Pontianak
![]() |
| Bupati Mempawah, Erlina, mengenakan masker pada warga Sungai Pinyuh sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)- Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Pontianak berencana memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi dan mendukung penuh rencana pelaksanaan PSBB.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemkot Pontianak untuk menerapkan PSBB. Kebijakan ini sangat penting dan strategis dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” tegas Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH, Senin (27/04/2020) di Mempawah.
Menurut Erlina, penerapan PSBB merupakan bentuk ketegasan dari Pemerintah Daerah untuk membatasi aktivitas masyarakat. Mayoritas terjadinya penularan virus Covid-19 bermula dari aktivitas masyarakat di luar rumah.
“Dalam proses penanganan Covid-19 harus ada ketegasan agar masyarakat dapat mematuhi dan disiplin melaksanakannya. Kebijakan PSBB merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” tuturnya.
Ditanya kemungkinan penerapan PSBB di Kabupaten Mempawah, Erlina berpandangan belum tepat untuk dilaksanakan. Dia mengatakan, wilayah Kabupaten Mempawah masih cukup kondusif dan terkendali.
“Memang sudah ada satu kasus positif Covid-19 di Kecamatan Segedong, namun semuanya masih bisa ditangani dan dikendalikan dengan cepat. Tim gugus tugas sudah melakukan isolasi dan men-tracking warga yang melakukan kontak dengan pasien positif. Kita bergerak cepat melakukan penanganan dan antisipasi penyebaran,” tutupnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





