Belajar dirumah di Sekadau Diperpanjang Hingga 2 Mei 2020

![]() |
Kadis Pendidikan Sekadau, Losianus. |
Sekadau (Suara Kalbar) – Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Pemerintah Daerah kembali meliburkan aktivitas belajar siswa hingga 2 Mei 2020.
Kadis Pendidikan Sekadau, Losianus mengatakan pengumuman perpanjangan masa libur sekolah sesuai surat edaran Bupati Sekadau Nomor: 422.3/710/Disdik.01 tentang perpanjangan masa belajar dirumah dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Sesuai Surat Edaran Bupati, kita liburkan kembali siswa TK, SD dan SMP dilingkungan Sekadau,” ujarnya.
Selanjutnya edaran akan disampaikan ke masing-masing Sekolah melalui Kepala Sekolah agar menginformasikan himbauan tersebut kepada peserta didik.
Losianus berharap kepada orangtua dengan bertambahnya masa libur sekolah ini untuk memantau anak-anaknya agar tidak keluyuran bebas diluar rumah.
“Kita berharap dengan libur ini para siswa benar-benar belajar dirumah dan kepada orangtua jangan sampai lengah memantau anak-anaknya,” pungkasnya.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Diko Eno