Antisipasi Santri dari Jawa, Pemkab Mempawah Wacanakan Karantina 14 Hari
![]() |
| Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, memimpin rapat di Kantor Bupati untuk mengantisipasi kepulangan santri.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)- Mengantisipasi kepulangan santri dari Pulau Jawa, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi, Minggu (05/04/2020) pagi di Aula Kantor Bupati Mempawah. Dipimpin Wakil Bupati, H Muhammad Pagi, rapat diikuti puluhan peserta dari kalangan OPD, Kemenag, Pimpinan Pondok Pesantren dan Koordinator Santri di Kabupaten Mempawah.
“Kami minta masukan dan saran dari Pimpinan Pesantren, Kemenag, Koordinator Santri dan pihak terkait lainnya. Kita harus bermusyawarah menyikapi kepulangan santri dari Pulau Jawa. Karena, saat ini pesantren telah meliburkan santrinya,” kata Muhammad Pagi.
Karena itu, Muhammad Pagi mengatakan, harus ditentukan langkah yang tepat dan efektif agar para santri yang pulang ke Kabupaten Mempawah harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi Covid-19.
“Kita minta Kemenag dan Forum Pesantren mengungkapkan jumlah santri yang belajar ke Pulau Jawa, kemudian harus diketahui siapa koordinator dan kapan jadwal pulang ke Mempawah. Dengan demikian, kita bisa melakukan pengawasan maksimal terhadap kepulangan santri ini,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya berkeinginan agar seluruh santri yang pulang dari Pulau Jawa agar tidak langsung ke rumah, melainkan melewati proses karantina selama 14 hari. Pihaknya mengaku siapkan menentukan lokasi yang tepat dengan pemantauan ketat medis agar proses karantina berjalan lancar.
“Kami minta agar orang tua agar tidak menutupi keberadaan anaknya yang menjadi santri di Pulau Jawa. Karena, kalau ditutupi hanya akan menghalangi tugas pemerintah daerah dalam melakukan kontrol dan pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Wabup berharap seluruh Ponpes dan orang tua santri dapat memaklumi kebijakan pemerintah daerah. Jika memang Pemerintah Kabupaten Mempawah nantinya akan melaksanakan kebijakan karantina selama 14 hari untuk seluruh santri yang pulang dari Pulau Jawa.
“Jika keputusannya nanti dilakukan karantina, kami minta agar kebijakan ini dipatuhi dan difahami. Semua ini kita lakukan demi kebaikan bersama seluruh masyarakat. Karena berdasarkan laporan, sistem isolasi mandiri di rumah kadang tidak dipatuhi oleh masyarakat bersangkutan,” tutupnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Diko Eno






