SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sosialisasi Tekhnologi Non Tunai, BI Gelar Pekan QRIS

Sosialisasi Tekhnologi Non Tunai, BI Gelar Pekan QRIS

Pekan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) digelar Bank Indonesia

Pontianak (Suara Kalbar) – Pekan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) Nasional serentak diselenggarakan di 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada Tanggal 9 hingga 15 Maret 2020.

Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat, memperluas dan meningkatkan penggunaan implementasi QRIS dan meningkatkan awareness stakeholder

maupun seluruh masyarakat.

Agus Chusaini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengatakan jika kegiatan ini dilaksanakan di universitas, pendidikan, pusat keramaian kota, pasar tradisional dan lainnya sehingga dapat menyentuh semua sektor dan lapisan masyarakat.

“Kegiatan hari ini di pasar Flamboyan adalah kegiatan pembuka untuk seluruh rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Selain Pasar Flamboyan, ia menjelaskan jika Pasar yang sudah mengimplementasikan QRIS

secara parsial adalah Pasar Teratai dan Pasar PSP.

“Saat ini kita sedang mengalami transformasi digital diberbagai aspek kehidupan. Digitalisasi telah mengubah konsep

bagaimana proses bisnis dilaksanakan, bagaimana pelaku usaha

berinteraksi dan bagaimana konsumen akan mendapatkan layanan, informasi, dan barang,” jelasnya.

Hal tersebut diakuinya sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat, perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital sehingga otoritas

kebijakan berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut

untuk kebaikan bangsa.

“Merespon perkembangan ekonomi digital tersebut, Bank Indonesia melakukan launching QRIS pada 17 Agustus 2019 lalu sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa. QRIS merupakan standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan

berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan Hand

Phone, baik oleh bank atau bukan bank,” paparnya.

QRIS menjadi satu-satunya QR code untuk seluruh pembayaran di Indonesia. QRIS secara nasional wajib diimplementasikan per 1

Januari 2020

Penulis  : Dina Wardoyo

Editor    : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan