Polisi Tangkap Peremas Organ Tubuh Bagian Dada Wanita di Pontianak
![]() |
| Polda Kalbar saat Konferensi Pers pelaku Peremas Organ tubuh Wanta bagian Dada.[Suarakalbar/Lutfi] |
Pontianak (Suara Kalbar)- Polisi berhasil menangkap SU (26), Pelaku Peremas organ tubuh bagian dada Wanita yang kerap kali melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Kota Pontianak.
“Pelaku ini di amankan pada Minggu (8/3/2020) malam disalah satu Barbershop,” ungkap Kadiv Humas Polda Kalbar, AKBP. Donny Charles Go saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Kalbar,Senin(9/3/2020).
Pelaku sering kali membuat kaum hawa resah akibat tebiatnya. Awal mula pengungkapan kasus ini berasal dari beberapa media sosial yang sama ciri-cirinya menggunakan motif yang kemudian pelakunya juga menggunakan sepeda motor.berangkat dari itu polisipun langsung melakukan penangkapan.
“Beberapa media sosial dan tergambar jelas ciri-ciri menggunakan motif yang kemudian pelakunya juga menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah Jadi dari situ kita mengetahui,”paparnya.
Ada beberapa Tempat tersangka melakukan aksi bejatnya itu. Tempat tersebut diantaranya di Jl. P. Natakusuma Korban Amd (14) tersangka memegang payudara korban dan menunjuk kemaluannya, Aksi keduanya di Gang Melati Korban RCD (22)Th, tersangka memegang payudara korban,
Ketiga di Jalan Tabrani Ahmad MYS (25) Th, tersangka memegang payudara korban ke empat Jalan Aliayang APC (19) Tersangka Memegang Payudara Korban dan kelima Jalan Pancasila dan Jalan Suwigyo.
“Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan ini sebanyak 6 kali 4 kali tahun 2019 kemudian 2 kali di tahun 2020,” ungkapnya.
Karena perbuatannya ini, pelaku bakal mendekam di jeruji besi. SU terancam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo. Pasal 289 Ayat 1 dan UU Pasal 281 ayat 1 KUHP.
“Dengan perbuatannya tersangka rencananya kita akan kenakan undang-undang dengan ancaman 5 sampai 15 tahun,” Tutupnya.
Penulis : Lutfi
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





