Pemkab KKR Sanksi Tegas ASN Bandel Terkait Kebijakan Kerja Dari Rumah
![]() |
| Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam saat memberikan arahan pada kegiatan langkah-langkah menghadapi Covid-19 di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kamis (19/3/2020) |
Kubu Raya(Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam akan mengambil langkah tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kubu Raya yang kedapatan berkeliaran di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.
“Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona,” ujar Sekda Kubu Raya,Yusran Anizam, usai menghadiri Kegiatan Langkah-Langkah
Menghadapi Covid-19 di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kamis (19/3/2020).
Yusran Anizam mengatakan jadi mengalihkan ASN bekerja di rumah, bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN. Karena itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut.
“Ini bukan berarti liburan, ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah. Dengan demikian sesuai tujuan kebijakan, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya,” katanya.
Sehingga lebih banyak waktu bersama keluarga untuk saling menjaga, jelas Yusran Anizam, agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan,.
Yusran menegaskan jika ada ASN yang membandel, maka pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab. “Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang. Kalau ada ASN yang terbukti melanggar,”tegasnya.
“Tanggung jawab atasan masing-masing terkait dengan bawahannya. Kalau kedapatan ada ASN Kubu Raya yang mungkin keliaran atau nongkrong di warung kopi atau di mal pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan,” jelasnya.
Menurutnya, kalau memang atasan tidak menindak, maka atasan tersebut juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab terkait upaya menekan penyebaran Covid-19, dan menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan juga masyarakat.
“Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja,”pintanya.
Penulis : Prokopim Kubu Raya/ Rio
Editor : Hendra






