SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Penyerahan Syarat Dukungan Balon Perseorangan

Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Penyerahan Syarat Dukungan Balon Perseorangan

Tabel Hasil Pengawasan Bawaslu 

Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua Bawaslu Kalbar,  Ruhermansyah mengatakan, sesuai dengan PKPU No 16 tahun 2019 jadwal tahapan penyerahan data dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dimulai pada 19 Februari dan berakhir pada 23 Februari.

Bawaslu di 7 Kabupaten Se-Kalimantan Barat yakni Kabupaten Sambas, Melawi, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Ketapang dan Bengkayang  menurunkan jajaran personilnya untuk melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU masing-masing Kabupaten mulai dari hari pertama masa pendaftaran 19 Februari 2020 sampai dengan hari terakhir masa pendaftaran.

“Jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan melekat untuk memastikan proses pendaftaran calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati di KPU sesuai dengan PKPU No 18 Tahun 2019 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,”ungkapnya dalam rilisnya.

Penulis: Rilis

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan