Dua Rumah Kontrakan di Sanggau Terbakar
Dua Kontrakan yang terbakar |
Sanggau (Suara Kalbar) -Dua buah rumah kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, tebakar sekitar pukul 00.10, sabtu (18/1/2020). Kebakaran diduga terjadi akibat korselting atau arus pendek listrik.
Kapolsek Kapuas AKP Sri Mulyono membenarkan dan menyampaikan bahwa kontrakan ini didiami oleh Eko Wahyudi (27) dan Iwan(35) namun pada saat kejadian rumah kontrakan Eko kosong karna ditinggal kerja ke kabupaten Ketapang sedangkan istrinya pulang kampung di kapuas hulu. Sedangkan dikontrakan satunya Iwan yang berprofesi sebagai Servis Elektronik pada saat kejadian sedang ngopi di warung depan dan tinggal istri dan anak dirumah.
“Api diketahui Sekitar pukul 00.10 wib oleh istri Iwan yang berteriak minta tolong kepada warga karena melihat api di rumah kontrakanya mulai membesar, kemudian beberapa warga banggun dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dan sambil menghubungi mobil pemadam kebakaran,”kata Sri.
Sri Mulyono mengatakan api berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran, BPBD dan Manggala Agni Kabupaten Sanggau, dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 WIB dan untuk kerugian masih belum bisa ditafsirkan,” tutupnya.
Penulis : Cok
Editor : DD