SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Sanggau Ditangkap Polisi

3 Pelaku Pengedar Narkoba di Sanggau Ditangkap Polisi

Ilustrasi pengedar Narkoba.

Sanggau (Suara Kalbar) -Polisi mengamankan 3 orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu yaitu Ar, H dan Ab di kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,jumat (17/1/2020) malam .

Kapolres Sanggau AKBP.Raymond M Masenggi membenarkan penangkapan tersebut di Hotel Prambanan kamar no. 2,  jalan  Lintas Sekayam , Desa Balai Karangan, kecamatan Sekayam, kabupaten Sanggau.

“Setelah mendapatkan  info keberadaan pelaku dan barang bukti di penginapan Prambanan kemudian anggota langsung ke tkp dan melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus besar teh tarik dan white cofee yang berisi tiga puluh bungkus  diduga berisi  narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas kecil warna merah kemudian dimasukkan dalam tas besar warna biru milik tersangka Ar,”kata Raymond.

Selanjutnya, dilakukan  pengembangan kasus dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka H di dusun Rintau, Desa Bungkang, Kecamatan Balai Karangan dan kembali ke Hotel untuk  menangkap Ab yang pada saat itu berada di hotel Prambanan.

“Terhadap tersangka dan barang bukti  telah kita amankan di tahanan Mapolsek Sekayam,”tutup Raymond.

Penulis : Darman 

Editor    : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play