3 Pelaku Pengedar Narkoba di Sanggau Ditangkap Polisi
![]() |
| Ilustrasi pengedar Narkoba. |
Sanggau (Suara Kalbar) -Polisi mengamankan 3 orang tersangka jaringan pengedar narkoba jenis sabu yaitu Ar, H dan Ab di kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,jumat (17/1/2020) malam .
Kapolres Sanggau AKBP.Raymond M Masenggi membenarkan penangkapan tersebut di Hotel Prambanan kamar no. 2, jalan Lintas Sekayam , Desa Balai Karangan, kecamatan Sekayam, kabupaten Sanggau.
“Setelah mendapatkan info keberadaan pelaku dan barang bukti di penginapan Prambanan kemudian anggota langsung ke tkp dan melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus besar teh tarik dan white cofee yang berisi tiga puluh bungkus diduga berisi narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas kecil warna merah kemudian dimasukkan dalam tas besar warna biru milik tersangka Ar,”kata Raymond.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka H di dusun Rintau, Desa Bungkang, Kecamatan Balai Karangan dan kembali ke Hotel untuk menangkap Ab yang pada saat itu berada di hotel Prambanan.
“Terhadap tersangka dan barang bukti telah kita amankan di tahanan Mapolsek Sekayam,”tutup Raymond.
Penulis : Darman
Editor : Diko Eno





