SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sudah 70 Hari, Pelaku Penganiayaan Wanita Paruh Baya di Melawi Belum Terungkap

Sudah 70 Hari, Pelaku Penganiayaan Wanita Paruh Baya di Melawi Belum Terungkap

Ilustrasi – pembunuhan [int]

Melawi (Suara Kalbar)-Hingga saat ini pelaku misterius yang menganiaya Nurhayati (51 tahun). Wanita paruh baya asal Desa Nanga Keruap Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi , Kalimantan Barat yang terjadi pada  hari Minggu,  20 Oktober 2019 sekitar pukul 23.30 wib, belum juga terungkap.

Pihak Kepolisian Sektor Menukung, Resort Melawi Polda Kalbar, masih terus berusaha mengungkap kasus tersebut yang sudah berjalan 70 Hari itu.

“Penganiayaan di desa nanga keruap ,  Sampai saat ini kami masih mengumpulkan dan mencari informasi tambahan, ” beber Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Kapolsek Menukung, Ipda Bakti Juni Ardhi saat dikonfirmasi Suara Kalbar.co.id, Senin (30/12/2019).

Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam mengungkap kasus penganiayaan Nurhayati, jelas Bakti karena minimnya keterangan dari korban dan saksi saksi. Ditambah lagi karena kondisi kejadian pada saat malam hari.

“Yang jelas kami terus berusaha untuk segera mengungkap kasus tersebut,” tekadnya.

Selain itu juga pihak Kepolisian juga sudah menyampaikan kepada perangkat desa dan masyarakat nanga keruap untuk membantu mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.

“Informasi sekecil apapun bisa disampaikan kepada kami untuk dianalisa dan selidiki,” harapnya.

kejadian yang terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 wib itu sontak menghebohkan warga Nanga Keruap Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi.

Kronolis kejadian, pada saat itu korban didatangi seseorang yang tidak dikenal.

Kemudian sosok misterius itupun menggedor pintu rumah Nurhayati. Dan minta untuk dibukakan pintu. Didalam rumah, Nurhayati hanya tinggal seorang diri.⁣

Korban tidak mau membuka. Dan pintupun akhirnya didobrak paksa oleh pelaku.

Kondisi rumah yang minim penerangan cahaya, hanya.mengandalkan pelita saja. Membuat pelaku, sulit untuk dikenali korban.⁣

Selain itu juga jarak antara rumah korban dengan tetangga terdekat berjarak sekitar 30 meter.⁣

“Setelah masuk kerumah, pelaku diketahui  langsung menganiaya korban, dengan sebilah bambu ke tubuh korban,hingga mengalami luka.

Nurhayati mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri dan  luka robek dibagian dagu serta luka robek dibagian tangan sebelah kiri.⁣

Semoga kasus Nurhayati bisa segera diungkap oleh pihak Kepolisian Resort Melawi. Sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan