SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sekda Zakaria Buka Sosialisasi Perizinan Usaha Secara Elektronik ⁣di Sekadau

Sekda Zakaria Buka Sosialisasi Perizinan Usaha Secara Elektronik ⁣di Sekadau

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Drs Zakaria.

Sekadau (Suara Kalbar)- Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Drs Zakaria Membuka Sosialisasi Perundangan-Undangan Penyelengaraan Pelayananan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Sekadau ,Kamis (14/11), diRuang Mess Pemda, Jalan Merdeka Barat.⁣

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau Moris, Maksud diselengarakan Kegiatan Sosialisasi Ini Adalah untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Perizinan terhadap Proses dan Mekanisme Perizinan di Dinas Penanaman Modal,PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau sedangkan Tujuannya Kegiatan Sosialisasi adalah untuk Perbaikan dan Peningkatan Kinerja diDinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau Kedepannya.⁣

Adapun Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan Pada hari Ini Kamis 14 November 2019 bertempat digedung Mess Pemda Jl.Merdeka Barat, Seluruh Peserta Yang Mengikuti Sosialisasi terdiri dari Pejabat dan Staf pada Dinas/Badan,Bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau,Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau,RSUD Kabupaten Sekadau, Camat dan Kasi Pelayananan se Kabupaten Sekadau, Ketua dan Wakil Kadin Cab.Sekadau,Ketua dan Wakil Ketua Apindo Cab. Sekadau serta Perwakilan Kepala Desa se Kecamatan Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu.⁣

Bupati Sekadau Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria mengatakan Dengan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Aktifitas Kehidupan Manusia Dalam Berbagai Sektor Sedang Mengalami Perubahan Demikian Juga Halnya Pada Sektor Sedang Mengalami Perubahan, Demikian Juga Halnya Pada Pelayanan Publik Yang dilakukan oleh Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayananan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Merupakan Regulasi Yang Mengamanatkan Penerapan Aplikasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik (OSS). ⁣

Aplikasi ini Sangat Diperlukan Karena Dapat Mempercepat dan Mempermudah Proses Perizinan Sehingga Berdampak Pada Efesiensi dan Efektifitas Pelayanan Perizinan Akuntabilitas dan Transfaransi Pelayananan Perizinan,Kemudahan dan Kenyamanan Pelayanan Bagi Masyarakat Peningkatan Produktivitas Pegawai serta mendukung Pengambilan Keputusan /Kebijakan yang Lebih Cepat Dengan Data yang Akurat dan Terbaharui.⁣

Salah satu Langkah Awal yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima adalah dengan Menerapkan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik(OSS) tersebut yang telah dilaksanakan dari Tahun 2018.⁣

“Pengurusan Perizinan dan NonPerizinan diharapkan dapat dipangkas dari segi waktu Hal ini merupakan Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam memberikan Kemudahan dalam Pelayanan Perizinan dan Trasparansi Informasi Pelayanan Publik Mutlak diperlukan agar Pandangan Buruk Masyarakat Kepada Pemerintah dapat diperbaiki dengan Kualitas Pelayanan Publik yang Semakin Baik,Kepuasan Masyarakat Kepada Pemerintah dapat dibangun lebih Baik,” imbuhnya.⁣

Tim Liputan⁣
Editor : Redaksi⁣

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play