SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Cabuli Siswinya, Oknum Guru Honor di Sekadau Ditangkap Polisi

Cabuli Siswinya, Oknum Guru Honor di Sekadau Ditangkap Polisi

TG (25) saat di amankan di mapolsek Sekadau.[Is]

Sekadau (Suara Kalbar) – Polsek Sekadau Hulu meringkus terduga pelaku persetubuhan anak bawah umur di Desa Rawak Hilir, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

⁣

Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono mengungkapkan, terduga pelaku TG (25) merupakan oknum guru honorer di salah satu sekolah di kecamatan Sekadau Hulu.⁣ Pelaku diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur terhadap korban SM (16) salah satu pelajar di ruang perpustakaan sekolah.⁣

⁣

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada Senin (11/11) sekira pukul 15.20 WIB, sebelumnya korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya untuk datang ke ruang perpustakaan dengan alasan membantu merekap nilai ulangan sekolah.⁣

⁣

“Korban diantar oleh kawannya SR (14) dengan mengunakan sepeda motor, setibanya di perpustakaan, terduga pelaku TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban,” ungkap Sudarsono.

⁣

Kemudian, sambung Kapolsek, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu. ⁣mendapatkan laporan dari Korban, Polisi pun bergerak menuju kediaman pelaku sekitar pukul 20.00 WIB, untuk melakukan penangkapan.

⁣

Saat diamankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga.⁣ Barang bukti pada kejadian tersebut turut diamankan diantaranya pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam bertuliskan Fila, celana jeans biru, celana dalam krem dan BH warna hijau.⁣

⁣

Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan, kasus ini dalam pengembangan dan penyidikan.⁣

⁣

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim Liputan⁣

Editor: Dina Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play